free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Cari Solusi Jalan Rusak, Dishub Jember Ajak Rembuk Perusahaan Distributor dan Warga

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

07 - Apr - 2022, 22:22

Loading Placeholder
Suasana rakor yang digelar Dishub Pemkab Jember (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Kerusakan Jalan M. Yamin di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, yang dikeluhkan warga dan sudah disidak oleh Bupati H. Hendy Siswanto pada Minggu 3 April 2022 lalu akhirnya ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Dishub  menggelar rakor (rapat koordinasi)  bersama 6 perwakilan pemilik gudang di sepanjang jalan M. Yamin serta perwakilan warga di aula bawah Pemkab Jember Kamis (7/4/2022).

Dalam rakor yang juga dihadiri berbagai unsur terkait, di antaranya Koramil Kecamatan Kaliwates dan  gakkum Satlantas Polres Jember. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember Agus Wijaya serta didampingi oleh Plt  Asisten I Sekkab Jember Sigit Akbari.

Baca Juga : DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Pamekasan Tahun 2021

Dalam rakor tersebut, Kadishub Agus Wijaya mengatakan bahwa permasalahan yang dikeluhkan oleh warga di sepanjang Jalan M. Yamin perlu dicarikan win-win solution. 

Sebelumnya,  warga  mengeluhkan banyaknya kendaraan besar yang setiap hari lewat jalan tersebut. Sedangkan kelas Jalan M. Yamin adalah jalan kelas III C yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton.

“Kalau sesuai aturan kelas jalan, Jalan M. Yamin ini masuk kelas III C. Kendaraan yang lewat adalah maksimal dengan muatan 8 ton. Kalau dilewati kendaraan yang melebihi tonase seperti itu, tentu kondisi jalan cepat rusak. Hal ini yang harus dicari solusinya. Terlebih kemarin bupati Jember juga melakukan sidak dan melihat langsung bagaimana kondisi Jalan M. Yamin yang selama ini dikeluhkan warga,” ujar Agus Wijaya.

Iwan, ketua karang taruna pemuda setempat, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa pihaknya pernah melakukan survei terhadap kendaraan besar yang melewati jalan tersebut. Dalam survei yang dilakukan selama 1 x 24 jam, pihaknya mencatat sedikitnya 126 kendaraan besar melewati jalan tersebut setiap hari. Hal ini yang membuat jalan tersebut cepat rusak. Diitambah lagi dengan minimnya saliran drainase di kanan kiri jalan, sehingga sering banjir dan semakin menambah badan jalan cepat rusak.

“Kami pernah melakukan survei selama 24 jam secara bergantian, dan tercatat sedikitnya 126 kendaraan truk besar yang lewat jalan itu setiap harinya. Padahal jumlah pergudangan di sekitar Jalan M. Yamin per hari hanya ada sekitar 20-25 kendaraan saja. Ini yang harus dicarikan solusinya, bagaimana jalan tetap terawat namun perekonomian masyarakat sekitar juga tetap jalan,” ujar Iwan.

Baca Juga : Belum Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan, DPRD Surabaya akan Panggil 17 Rumah Sakit

Sedangkan Taufiq Rohman, salah satu perwakilan perusahaan distributor yang memiliki gudang di Jalan M. Yamin, dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebelum kawasan Jalan M. Yamin menjadi daerah perumahan, jalan tersebut tidak pernah mengalami banjir. Namun sejak tahun 2012, ketika  pembangunan perumahan mulai dilakukan, banjir mulai sering menggenangi Jalan M. Yamin. Sehingga solusi dari persoalan kerusakan di Jalan M. Yamin adalah mengatasi agar air tidak meluber ke jalan.

“Perusahaan kami sudah puluhan tahun di daerah situ. Dulu tidak pernah ada banjir, namun sejak banyaknya perumahan, memang sering terjadi banjir. Hal ini bisa terjadi karena berkurangnya resapan air, serta tidak diimbangi dengan saluran air yang mampu menampung debit air saat hujan, jadi sumber dari kerusakan jalan di M. Yamin adalah air,” ujar Taufiq. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---