JATIMTIMES - DPRD Kabupaten Pamekasan, menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pamekasan Tahun 2021, di ruang sidang setempat, Kamis (17/03/2022).
Dalam pelaksanaannya, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Pimpinan DPRD Pamekasan, Hermanto dan dihadiri anggota dewan dan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam serta Sekretaris Daerah, Totok Hartono.
Baca Juga : Belum Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan, DPRD Surabaya akan Panggil 17 Rumah Sakit
Dalam sambutannya, Herman begitu akrab disapa mengatakan LKPJ tahun 2021 dilakukan untuk mengetahui program- program bupati yang dilakukan atau yang belum.
“Sehingga guna untuk mengetahui hasil perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2021, ini bisa ditelaah melalui laporan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2021,” jelasnya.
Selain menilai keberhasilan atau kekurang pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh bupati, menurutnya hal itu juga untuk menilai tingkat keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan programnya. Sehingga hal itu, bisa disempurnakan kedepan.
“Sehingga mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah benar- benar akuntebel, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas, produktivitas, menuju terciptanya pemerintahaan yang Good Goverment dengan mengacu terciptanya visi Pamekasan, yaitu sejahtera dari bawah, dan merata,” ungkapnya.
Baca Juga : Viral Gelas Kaca Ditemukan dalam Perut Warga Jember, Rasakan Sakit di Ulu Hati
Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan LKPJ namun tidak sampai selesai. Sebab, salah satu anggota DPRD, Mohammad Sahur meminta agar menghentikan karena ada rapat paripurna lagi. “Saya minta kepada bupati agar menyudahi, karena masih ada rapat paripurna lagi,” ungkapnya.