free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Selamatkan Aset BKD, Lurah Penganjuran Deadline Akhir Juni Pengelola Serahkan Laporan

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

07 - Apr - 2022, 02:01

Loading Placeholder
Ruangan Operasional BKD di lingkungan Kantor Kelurahan Pengajuran, Banyuwangi yang akan digunakan untuk kantor BKM (Nurhadi/Jatim Times)

JATIMTIMES - Hingga saat ini pihak Pemerintah Kelurahan Penganjuran belum menerima sedikitpun data tertulis terkait operasional Badan Kredit Desa (BKD) yang ada di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yudha Teguh Siswanto Lurah Penganjuran pada wartawan JatimTimes di kantornya, Rabu (6/4/2022).

Menurut Yudha, dalam upaya menyelamatkan aset BKD di wilayahnya, pihak kelurahan sudah melakukan koordinasi dan rapat bersama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Penganjuran.

Baca Juga : Pilar Bawah Jembatan Lembah Dieng Ambrol, Pengembang: Segera Kita Perbaiki Jika Tidak Hujan

“Kami juga sudah mengundang komisi dua dan JTU BKD Penganjuran. Berdasarkan keterangan-keterangan kedua pihak, sepakat untuk mengakhiri operasioanl atau menghentikan operasional BKD di wilayahnya sampai dengan Juni 2022,” jelas Alumi SMA Negeri 1 Genteng Banyuwangi itu.

Pengelola BKD diminta  untuk membuat laporan keuangan sampai dengan akhir periode atau perpanjangan setelah terbit surat  lembaga OJK. Menurut mereka sesuai dengan rekomendasi  diberi waktu sekitar enam bulan untuk menyelesaikan tanggungan yang ada di masyarakat.

“Kalau pada waktu itu terbitnya sekitar November 2021 kalau tidak salah. Berarti masa perpanjangannya sudah habis. Maka kami berikan waktu sampai Juni kegiatan operasional BKD ini dihentikan,” tegas Yudha.

Selanjutnya aset-asetnya akan dibuatkan berita acara oleh pemerintah kelurahan apabila ada aset lancar akan diterimaserahkan kepada LPMK Penganjuran untuk selanjutnya digunakan bagi kepentingan masyarakat.

Apabila dirinya sebagai pejabat di tingkat kelurahan diam  dan tidak berani melakukan langkah konkrit, maka kondisinya akan stagnan. Makanya pemerintah kelurahan dan LPMK Pengajuran mengambil inisiatif karena ruangan yang saat ini digunakan operasional BKD akan digunakan untuk BKM.

Baca Juga : Wabup Irwan Apresiasi Inovasi SMPN 2 Pakem Selamatkan Siswa Putus Sekolah

“BKM Penganjuran ada aktivitas tahun ini, maka kami juga berinisiatif untuk menuntaskan masalah BKD selesai dan tidak mengambang. Kemungkinan permasalahan ini tidak ada yang mengerti bagaimana seharusnya makanya solusinya kami merapatkan secara internal dengan LPMK sebagai mitra kelurahan,” pungkas Yudha.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi dari sekitar 80 BKD yang ada di wilayah Banyuwangi saat ini yang belum tertangani sekitar 15-20 unit.

Untuk BKD yang ada di wilayah pedesaan sebagian besar sudah bertranformasi menjadi BUMDesma PT LKM Mandiri Bersama Banyuwangi. ”Bagi BKD yang tidak aktif sudah ada surat pemberhentian kegiatan oleh lembaga OJK,” jelas Achmad Solichin Pejabat Fungsional DPMD Kabupaten Banyuwangi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---