free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Gresik Sabet SAKIP Predikat A dari Kemenpan RB

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Dede Nana

05 - Apr - 2022, 19:26

Placeholder
Sekda Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten III Abu Hassan, Kepala BKDSDM Khusaini dan beberapa kepala OPD mengikuti SAKIP-RB Award 2021 yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (5/4/2022). (Foto : Prokopim for JatimTimes).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menyabet penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Reward kali ini tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A. Sedangkan untuk Reformasi Birokrasi (RB), Pemkab Gresik memperoleh predikat B.

Baca Juga : Pertama Lewat Jalan Manyar, Truk Bermuatan Keramik Terguling

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara SAKIP-RB Award 2021 yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (5/4/2022) yang diikuti secara daring oleh Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten III Abu Hassan, Kepala BKDSDM Khusaini dan beberapa kepala OPD.

Predikat A yang diterima Pemkab Gresik kali ini merupakan yang keempat kalinya. Namun, kali ini predikat tertinggi yang telah diterima Pemkab Gresik selama empat tahun terakhir.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa transformasi menjadi elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat dalam menghadapi gejolak dan tantangan. Sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Cita-cita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik memerlukan komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan pada berbagai aspek dalam tata kelola pemerintahan," ujar Rini.

Impelementasi SAKIP, lanjut Rini, merupakan bagian dari transformasi, cara dan budaya kerja melalui penerapan kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.

Baca Juga : Momen Haru Kasad Dudung saat Kunjungi Putra Sertu Eka, Korban Kebiadaban KKB Papua

Disebutkan, untuk tahun ini, jumlah kementerian/lembaga, propinsi dan kabupaten/kota yang dievaluasi sebanyak 79 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 494 kabupaten/kota untuk penilaian SAKIP, 441 kabupaten/kota untuk penilaian RB, dimana didalamnya terdiri dari ±22.000 unit kerja.

Hasilnya, pada hasil evaluasi RB tahun 2021, terdapat kenaikan rata-rata nilai RB dari tahun 2020 ke 2021 sebesar 0,72 untuk kementerian/lembaga, sebesar 1,35 untuk pemerintah propinsi dan 0,59 untuk pemerintah daerah.

Pada tahun 2021 juga terdapat 50 pemerintah kabupaten/kota baru yang menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), meningkatnya partisipasi evaluasi reformasi birokrasi dan adanya peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan bahwa komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang dirasakan.

Sedangkan pada hasil evaluasi SAKIP tahun 2021 terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat AA; 16 daerah berpredikat A; 63 pemerintah daerah berpredikat BB; serta 293 pemerintah daerah berpredikat B, dan 155 pemerintah daerah yang masih berpredikat C dan CC.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Dede Nana