free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Gantikan Firdaus, Ludy Himawan Jabat Kasi Pidum Kejari Gresik

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Dede Nana

05 - Apr - 2022, 02:53

Loading Placeholder
Proses serah terima jabatan Kasi Pidana Umum Kejari Gresik, Senin (4/4/2022). (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Gresik kembali bergulir. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) resmi berganti. Serah terima jabatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Gresik, Senin (4/4/2022).

Ludy Himawan yang sebelumnya menjabat Kasi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Bangka, kini menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Gresik. Sementara pejabat lama Firdaus juga mendapat jabatan baru sebagai Kasi Barang Bukti di Kejaksaan Kutai Negara.

Baca Juga : Pembunuh Mantan Istri Siri di Sukun Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Muhamad Hamdan berharap, pejabat yang baru dilantik dapat menjadikan kejaksaan yang profesional, modern dan bermartabat serta dipercaya oleh masyarakat.

"Pejabat yang baru segera berakselerasi, mengidentifikasi, menguasasi dan menyelesaikan segala persoalan di tempat penugasan yang baru," kata Handan dalan sambutannya.

Pihaknya juga meminta agar menjaga dan meningkatkan kinerja di bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Gresik. Serta menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga : 301 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE di Kota Blitar, Ada Mobil Dinas Berpelat Merah

Ludy Himawan juga diminta untuk menjaga komunikasi dengan bidang-bidang yang lain. Jaga kekompakan dan saling mengisi dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. "Bina dan pastikan seluruh jajaran di lingkungan Tindak Pidana Umum tidak melakukan perbuatan tercela," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---