JATIMTIMES - Nasib apes dialami pengendara motor di Tulungagung. Ia harus kehilangan nyawa setelah motornya menabrak truk parkir. Pengendara motor jenis Honda Vario, nomor polisi AF 6491 RDM itu adalah pria berinisial HS (42) beralamat di Desa Panjerejo RT 03 RW 10, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
"Benar, kejadian laka lantas di jalan umum kelurahan Jepun atau di timur perempatan bus goling," kata Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan melalui Kanit Laka, Iptu Diyon Fitrianto.
Baca Juga : Jadwal Lengkap Sahur dan Buka Puasa Malang Raya, Lengkap Satu Bulan Ramadan 2022
Lanjut Iptu Diyon, kecelakaan ini terjadi pada, Senin (04/4/2022) jam 04.30 WIB. Motor yang dikendarai oleh korban HS ini menabrak Truk Dyna nomor polisi AG 8054 RL dengan pengemudi atas nama Sujianto, (49) beralamat di 05 RW 02 Desa Dawuhan, Kecamatan / Kabupaten Trenggalek.
"Semula Truk sedang parkir di selatan jalan menghadap ke barat, sedangkan sepeda motor berjalan dari arah timur menuju kearah barat," ujar Iptu Diyon.
Sesampainya di TKP oleh karena di duga pengemudi Truk pada saat memarkir karena kondisi kendaraan rusak tidak dalam posisi benar dan tidak memberikan rambu-rambu.
"Kondisi truk rusak, saat parkir memakan bahu jalan dan tidak menyalakan lampu hazard serta tidak menggunakan rambu segitiga pengaman akhirnya tertabrak sepeda motor," ungkapnya.
Baca Juga : Menu Sahur Sehat Saat Puasa Ramadan ala dr. Zaidul Akbar, Cukup dengan 2 Bahan
Akibatnya, pengendara motor atas nama HS mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat. Sedangkan kendaraan yang terlibat hanya mengalami kerusakan ringan.