free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

4 Hari  Sosialisasi ETLE, Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Blitar Tertangkap Kamera

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

04 - Apr - 2022, 19:31

Placeholder
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto saat memberikan paparan materi sosialisasi ETLE

JATIMTIMES - Sistem tilang elektronik atau  ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) segera diterapkan di Kota Blitar. Sosialisasi ETLE yang dilaksanakan Satlantas Polres Blitar Kota saat ini memasuki tahap akhir.

Pada tahapan sosialisasi yang dimulai awal April 2022, kamera tilang elektronik telah berhasil menangkap visual ratusan pelanggar. Dari 3 titik yang dipasang kamera ETLE.  Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto mengatakan, sejak sosialisasi diberlakukan mulai 1 April 2022 hingga 4 April 2022 sudah ada 301 pelanggar lalu lintas yang terekam ETLE. Pelanggaran yang dilakukan pengemudi rata-rata adalah menerobos lampu merah.

Baca Juga : Optimalkan PAD, Wali Kota Blitar Santoso Launching Pekan Panutan Pajak

"Pelanggaran lalu lintas yang termonitor 301 pertanggal 4 April 2022. Mayoritas menerobos lampu merah," kata Mulya, Senin (4/4/2022).

Mulya menambahkan, pada tahap sosialisasi ini pelanggar lalu lintas hanya diberi teguran. Satlantas Polres Blitar Kota baru akan memberikan sanksi kepada pelanggar satu bulan pasca sosialisasi ETLE.

"Sosialisasi minimal satu bulan. Nah, untuk pelanggar kita kirimi surat namun sifatnya hanya teguran saja, di tahapan sosialisasi ini belum ada sanksi tilang. Nanti satu bulan pasca sosialisasi baru akan diterapkan sanksi tilang,’’ terangnya.

Diberitakan sebelumnya, tilang elektronik atau ETLE di Kota Blitar diresmikan pada Senin 27 Desember 2021. Ada tiga titik yang sudah dipasang kamera pengawas untuk pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE. Tiga titik tersebut masing-masing simpang 3 Herlingga, simpang 4 masjid Plosokerep  dan simpang 4 SPBU Pakunden.

Baca Juga : Terungkap, Inilah Identitas Mayat Setengah Telanjang di Bantaran Sungai Brantas Rejotangan

Dengan adanya tilang elektronik atau ETLE diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas  dan meminimalisir tindak kejahatan di jalanan. ETLE juga diharapkan dapat meminimalisir adanya praktek pertemuan langsung antara pelanggar dan petugas untuk meminimalisir praktek suap.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni