JATIMTIMES - Kabar mengejutkan datang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pasalnya, Hotman dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut unggahan dugaan konten asusila di media soaial.
Laporan itu dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) dan teregister dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Dalam laporan itu disebutkan jika Hotman dilaporkan atas Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Razman Arif Nasution selaku pengacara pelapor, menyampaikan bahwa Hotman dilaporkan karena dianggap menampilkan tindakan yang tidak patut dipertontonkan sebagai seorang lawyer.
"(klien) Saya melihat ada tindakan-tindakan dia yang tidak patut dipertontonkan ke publik sebagai seorang lawyer yang sudah dikenal," kata Razman Arif Nasution.
Razman mengatakan laporan itu berkaitan dengan unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang diduga bersifat asusila. Namun demikian, Razman tidak menjelaskan secara detail video mana yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Hotman ke kepolisian.
"Masih dicari siapa yang mengunggah dia kah atau yang lain. Dan dia enggak membantah itu, kalau dia membantah ya laporkan ke polisi itu hilang atau apa," lanjut Razman.
Lebih lanjut, Razman juga menyinggung bahwa video Hotman berdansa dengan perempuan itu tidak etis karena yang bersangkutan juga seorang publik figur.
"Posting-posting di IG yang foto yang dansa-dansa itu tidak etis tidak baik dilihat orang, apalagi dia publik figur," kata Razman.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa laporan itu memang sudah diterima dan sedang didalami penyidik. Zulpan menyebut, penyidik nanti akan memanggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuat.
Kemudian, penyidik juga akan memanggil Hotman selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, belum diketahui kapan pemanggilan itu akan dilayangkan.
"Iya dong (Hotman dipanggil) untuk klarifikasi," ucap Zulpan.
Baca Juga : Bareskrim Polri Tangkap Manajer Binomo Brian Edgar Nababan
Klarifikasi Hotman Paris
Terkait laporan tersebut, Hotman Paris pun langsung angkat bicara. Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menjelaskan duduk perkara di balik laporan polisi terhadap dirinya.
"Menurut berita, Hotman katanya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pornografi karena Hotman katanya berdansa-dansa dan diposting di Instagram. Apa cerita di balik laporan tersebut?" kata Hotman dalam video klarifikasinya.
Hotman menilai pelaporan itu diduga bermula saat dr Richard Lee terlibat kasus pidana di Polda Metro Jaya dengan memakai jasa Razman sebagai pengacara. Setelah itu dr Richard Lee memutuskan hubungan hukum dengan Razman.
Tak beberapa lama kemudian dr Richard Lee sempat memposting foto pertemuan dengan Hotman Paris sehingga diduga Hotman Paris merebut klien Razman. Padahal, menurut Hotman, pertemuan itu membahas tentang penjualan saham perusahaan skincare dr Richard Lee kepada Hotman, sebab sebelumnya Hotman mengaku pernah menawar saham milik dr Richard Lee.
"Anda tahu kan, aku pengin jadi konglomerat, jadi saya waktu itu menanyakan kepada dr Richard Lee, saya mau beli saham kamu. Nah pertemuan dengan dr Richard Lee tersebut diposting di Instagram saya, karena pertemuan tersebut ada diposting di Instagram, ketahuan semua orang, termasuk oknum pengacara tadi yang sudah tidak dipakai lagi oleh dr Richard Lee," ujarnya.
"Akhirnya oknum pengacara tersebut menanya ke saya, ya saya bilang saya tidak merebut klien Anda, tetap dia tidak percaya, akhirnya dia menemui oknum-oknum yang selama ini bermusuhan dengan saya," kata Hotman.