JATIMTIMES - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan awal Bulan Suci Ramadan 1433 Hijriah jatuh pada hari Ahad Wage tanggal 3 April 2022.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh PBNU dengan nomor: 250/C.I.34/03/2022 tentang ikhbar atau pemberitahuan hasil rukyatul hilal bil fi'li awal Ramadan 1443 Hijriah tertanggal 29 Sya'ban 1443 Hijriah atau yang bertepatan pada tanggal 1 April 2022.
Baca Juga : Tercebur Kolam Pengolahan Pupuk, Dua Pekerja Tewas
Terlebih lagi keputusan tersebut ditetapkan setelah PBNU menerima sejumlah laporan dari Tim Rukyatul Hilal di sejumlah lokasi rukyat, bahwa seluruh lokasi tidak berhasil melihat hilal. Salah satunya juga laporan dari tim rukyatul hilal PWNU Jawa Timur. Dengan demikian umur Bulan Sya'ban 1443 Hijriah yakni 30 hari atau istikmal.
"Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-Madzahib al-Arba'ah, maka dengan ini PBNU mengikhbarkan atau memberitahukan bahwa awal bulan Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad wage tanggal 3 April 2022," ungkap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Jumat (1/4/2022).
Surat pengumuman resmi terkait penetapan awal Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah telah ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Kamis Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.
Untuk diketahui, Lembaga Falakiyah PBNU mengeluarkan kriteria imkan rukyat hilal Nahdlatul Ulama terbaru yakni dengan mengatur minimal ketinggian hilal adalah 3 derajat. Di mana kriteria imkan rukyat terbaru tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan LF PBNU Nomor: 001/SK/LF-PBNU/III/2022 tentang Kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama.
Lembaga Falakiyah PBNU dalam lampiran surat keputusannya menyebut ketinggian hilal awal Ramadan 1443 H minimal 3 derajat dan elongasi hilal minimal 6,4 derajat.
Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Lembagq Falakiyah PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris Lembaga Falakiyah PBNU H Asmui Mansur pada Kamis (31/3/2022).
Ketinggian hilal minimal 3 derajat pada kriteria imkan rukyat hilal Nahdlatul Ulama ini menjadi dasar pembentukan almanak Nahdlatul Ulama dan dasar penerimaan laporan rukyat hilal dalam penentuan awal bulan Hijriah pada kalender Hijriah Nahdlatul Ulama, serta mulai diberlakukan sejak awal Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.