JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang melakukan Sosialisasi dan Penyerahan SPPT PBB P2. Kegiatan tersebut bakal dilakukan di semua kecamatan di Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut salah satunya dimaksudkan untuk dapat menggenjot potensi pajak bumi dan bangunan atau disingkat PBB yang ada di setiap kecamatan. Dimana setiap digelar di kecamatan, semua kepala desa di wilayah tersebut juga dihadirkan.
Baca Juga : Peringati Hari Air Sedunia 2022, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Tanam Ratusan Pohon di Sumber Wendit
Rabu (30/3/2022), Kecamatan Dau menjadi wilayah ke 22 yang dikunjungi Bapenda terkait sosialisasi tersebut. Dan sosialisasi tersebut juga sebagai bentuk komitmen Bapenda terkait realisasi pajak beserta potensinya.
"Ini sebagai tindak lanjut dari evalusasi kami dalam sekian tahun, bahwasanya penyampaian SPT (Surat Pemberiatahuan Tahunan) itu hanya dari Pak Bupati kepada camat secara seremonial camat kepada kepala desa," ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara, Rabu (30/3/2022).
Dengan bertemu camat dan kepala desa langsung di lapangan, pihaknya berharap dapat mengetahui secara real, kendala yang mungkin dihadapi setiap kecamatan terkait penerimaan pajak, terutama PBB. Sehingga, capaiannya pun dapat turut terdongkrak.
"Dan kami sudah menerima banyak usul saran bagaimana untuk percepatan penerimaan PBB. Dari situ juga kita tekankan, bahwa kita (Bapenda) ini satu tim," imbuh Made.
Hal tersebut juga dimuarakan pada meningkatnya kesadaran masyarakat sebagai seorang wajib pajak (WP) agar mau membayar pajak. Terlebih agar semakin paham bahwa pajak yang dibayar juga akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
"Yang kedua, memang selama ini pajak PBB di Kabupaten Malang itu kan sangat rendah. Makanya saat kemarin dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan MCP (Monitoring Center for Prevention) sudah waktunya Kabupaten Malang disesuaikan," terang Made.
Dari catatannya, nilai jual objek pajak (NJOP) di Kabupaten Malang yang terendah masih ada yang sebesar Rp 7.000. Sementara nilai sebesar itu dinilai kurang signifikan dengan naiknya harga tanah di Kabupaten Malang seiring perkembangannya yang ada.
Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk pemutakhiran dan sinkronisasi data. Sebab, seiring berjalannya waktu, ternyata ditemui beberapa obyek pajak yang mengalami perubahan kondisi. Seperti ganti nama kepemilikan, atau seperti tanah yang sudah dibangun.
Baca Juga : Bupati Imbau ASN di Tulungagung Jadi Contoh Masyarakat Taat Pajak
"Jadi agar jangan sampai menimbulkan tunggakan. Karena tunggakan ini bakal menjadi prioritas MCP. Jangan sampai nanti kita tidak punya data yang pas antara desa, kecamatan dan Bapenda. Kita harus tahu, apa yang jadi kendala. Misalnya orangnya enggak ada, tanahnya bodong, atau mungkin sudah muncul satu perumahan," beber Made.
Selain itu kendala lain yang ditemui terkait pemungutan pajak adalah memang masih minimnya supervisi dari pihak Bapenda Kabupaten Malang. Kendala berikutnya adalah Pemdes di setiap kecamatan masih belum paham sepenuhnya terkait tugas pemungutan pajak.
"Pemungutan pajak itu merupakan kolaborasi antara Pemdes, Kecamatab hingga Bapenda. Jadi mereka tidak hanya disodori data untuk dipungut pajaknya saja, namun juga harus didampingi Bapenda," tegas Made.
Di sisi lain pihaknya juga berupaya agar masyarakat merasa percaya dan aman bahwa pajak yang dibayarkaan telah berjalan sesuai jalurnya. Dan memang kembali peruntukannya bagi masyarakat luas. Hal tersebut salah satunya dapat dimonitoring melalui aplikasi SI PANJI.
Untuk itu, dirinya berharap agar pada tahun ini, pemungutan PBB di Kabupaten Malang bisa lebih optimal. Apalagi, pada tahun 2022 ini target pemungutan pajak PBB naik menjadi Rp 135 Milyar, dari target 2021 sebesar Rp 91 Milyar.
"Kenaikan Rp 135 Milyar ini sudah kita hitung, harapannya, dengan turun ke lapangan seperti ini, kita ingin tahu Wajib Pajak ini berkurang atau bertambah. Tapi saya yakin bertambah," pungkas Made.