JATIMTIMES- Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar menggelar operasi yustisi. Kegiatan ini aktif dilakukan dalam rangka menjaga kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1443 H.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo Budi, mengatakan operasi yustisi intensif dilaksanakan jajaranya dalam sepekan terakhir. Pihaknya memastikan ke depan agenda ini akan terus berlanjut dengan menyasar hotel, penginapan, tempat kos-kosan, tempat nongkrong dan tempat hiburan malam.
Baca Juga : Himaprodi Manajemen Unisba Blitar Sukses Gelar Seminar ‘Greats Millenial Through Writing’
“Operasi yustisi ini tujuannya bukan hanya pencegahan penyebaran Covid-19, tapi juga pemberantasan penyakit masyarakat. Operasi ini rutin kita gelar dan semakin kita intensifkan jelang datangnya bulan suci Ramadan,’’ kata Rustin, Rabu (30/3/2022).
Rustin menambahkan, saat ini Kabupaten Blitar masih berada di level 3. Merespon situasi ini pihaknya akan lebih mementingkan kesehatan masyarakat. Operasi yustisi ini pihaknya lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kita terus ingatkan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Dan yang terpenting sukseskan vaksinasi. Bagi yang sudah vaksin pun kami imbau untuk tidak sembrono, tetap harus prokes, ini penting,’’ tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Kasi Penertiban dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Blitar, Hangga menyampaikan, selama menjalankan tugas operasi yustisi pihaknya juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Apabila dalam operasi menemukan narkotika dan obat-obatan terlarang, Satpol PP akan langsung menghubungi dan menyerahkan kasus kepada kepolisian.
Baca Juga : Bupati Imbau ASN di Tulungagung Jadi Contoh Masyarakat Taat Pajak
“Saat menjalankan tugas memeriksa kamar hotel, tempat kos, kami tidak saja memeriksa identitas, serta barang barang bawaan tamu. Ketika kami mengetahui ada barang mencurigakan yang diduga milik tamu, maka kami segera menghubungi polsek setempat untuk ditindaklanjuti, karena itu bukan ranah kewenangan Satpol PP, barang bukti akan diamankan sampai aparat kepolisian datang di tempat,” pungkasnya.