JATIMTIMES - Prodamas Plus merupakan program andalan Pemerintah Kota Kediri yang digagas oleh Abdullah Abu Bakar dan Alm Lilik Muhibbah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri di periode saat ini.
Prodamas Plus telah memberikan benefitnya bagi kurang lebih 1.478 RT se-Kota Kediri dengan total anggaran maksimal Rp 100 juta per RT.
Baca Juga : Himaprodi Manajemen Unisba Blitar Sukses Gelar Seminar ‘Greats Millenial Through Writing’
Atas anggaran yang tersedia tersebut diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan taraf hidup dari segala lini. Mulai mencakup aspek infrastruktur, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan.
Sebagai contohnya ialah program pembangunan taman yang diusulkan oleh warga Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kota Kediri lewat anggaran Prodamas Plus ini.
Kamid Ketua RW 05 Lingkungan Bence mengatakan, usulan program pembangunan taman ini tak lepas dari kebutuhan masyarakat akan wisata. Selain itu, adanya taman di lingkungan setempat diharapkan dapat menjadi wadah untuk membangkitkan gairah ekonomi sekitar.
"Usulan program ini telah menjadi hasil kesepakatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) pada beberapa waktu kemarin. Sedangkan untuk rencana pembangunannya kurang lebih memakan biaya Rp 1,2 miliar yang diambil dari anggaran Prodamas Plus di tahun 2023," ujarnya, kepada Jatimtimes.com, Rabu (30/3/22).
Lebih lanjut, Kamid mengatakan, sesuai dari aliran pendanaan yang berasal dari Prodamas Plus, taman ini nantinya akan mengadopsi nama Prodamas.
Baca Juga : Kukuhkan Kepengurusan, Wushu Ngawi Siap Lebih Berprestasi
"Kita akan gunakan nama Prodamas sebagai nama dari bagian taman ini. Dengan begitu, mungkin bisa menjadi icon Prodamas Plus sepeninggalan program yang digagas oleh kepala daerah di waktu periodesasi ini," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Pesantren Kota Kediri, Widiantoro mengatakan, dalam usulan pembangunan taman ini masih menunggu teken atau persetujuan dari wali kota. Mengingat sejumlah aspek yang harus diseleseikan dalam merealisasikan usulan tersebut.
"Sudah diusulkan lewat Prodamas Plus mas. Hanya untuk lahan serta perubahan penggunaannya harus seizin wali kota serta perlu adanya proses. Karena tanah yang digunakan masih menjadi hak garap pensiunan pamong non PNS," ungkapnya, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (30/3/22).