JATIMTIMES - Aksi nekat dilakukan oleh pria berinisial SUP alias Curek alias Dimas warga Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Bagaimana tidak, pria 34 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pemelihara kambing ini diduga telah melakukan tindak pidana mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil extacy. Alhasil, aksinya itu tercium petugas dan akhirnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Kapolres Tulungahung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, pelaku ditangkap oleh anggota Satresnarkoba di rumahnya pada Rabu (23/03/2022) sekira pukul 18.45 WIB.
Baca Juga : Disergap di Rumahnya, Pengedar Narkoba di Tulungagung Tak Berkelit Dihadapan Polisi
Menurut Iptu Nenny, pelaku kesehariannya bekerja sebagai pemelihara kambing. Selain itu pelaku merupakan Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Tulungagung yang terkenal licin.
"Tidak tanggung-tanggung, dari penggeledahan rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa, 24 poket sabu berat kotor 43,03 gram dan 1 butir pil extacy," kata Iptu Nenny, Jumat (25/3/2022).
Selain sabu dan pil extacy, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 3 pipet kaca berisi sabu, 1 buah timbangan, 2 pak plastik klip, 2 buku catatan, 1 sobekan tissu lakban, 1 kotak plastik, 2 buah cotton bud, 5 buah plastik klip, 2 buah skrop plastik, 1 tas warna abu-abu, 4 buah korek api, 2 buah lakban, 1 alat bong, sebuah ATM dan 1 buah HP.
"Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (1),(2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga : Pengedar Narkoba Asal Plosokandang Ditangkap Polisi, 11 Poket Sabu Diamankan
Nenny juga mengungkapkan, sampai saat ini anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang menyuplay narkotika terhadap pelaku. Hal itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pembersihan pengaruh Narkoba di Tulungagung.
"Kita semua ingin menyelamatkan para generasi penerus bangsa dan ingin bangsa ini mencetak generesi bangsa yang cerdas dan berakhlak," tutupnya.