free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Geger Kasus Jagal Anjing, Polres Blitar Lakukan Pendalaman

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

25 - Mar - 2022, 17:18

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Republika)

JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar masih melakukan pendalaman pelaku jagal anjing. Pendalaman ini setelah polisi menerima laporan dari komunitas  pencinta hewan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Saat dikonfirmasi awak media, Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita membenarkan pihaknya baru saja menerima laporan terkait jagal anjing dari komunitas pencinta hewan. Laporan tersebut diterima polisi pada Rabu 23 Maret 2022 malam.

Baca Juga : Pemkab Blitar Serahkan Dokumen Laporan Keuangan 2021 ke BPK RI

"Benar ada laporan terkait pemotongan anjing.  Pelapornya melapor ke Polres Blitar pada Rabu malam,"  kata Tika, Kamis (24/3/2022).

Tika menambahkan, pihaknya saat ini masih melalukan pendalaman apakah ada unsur pidana atau tidak dari temuan jagal anjing tersebut. Salah satunya saat ini penyidik Satreskrim Polres Blitar tengah  memeriksa  pemilik jagal anjing.

"Kami masih dalami ada unsur pidana apa tidak. Namun saksi sudah kami periksa dan ada   beberapa ekor anjing yang kita amankan,"  terangnya.

Sekedar diketahui, keberadaan rumah yang diduga menjadi tempat penjagalan anjing dilaporkan ke Polres Blitar. Lokasi rumah tersebut berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Keberadaan tempat tersebut diungkap oleh aktivis dari Animals Hope Shelter. Saat didatangi polisi, diketahui ada puluhan ekor anjing yang kondisinya memprihatinkan. Mereka dikurung dan  diperlakukan tidak wajar.

 Dari video yang dibagikan melalui akun instagram @ahsforindonesia terlihat ada delapan ekor anjing dikerangkeng, satu di antaranya  sengaja diikat mulutnya  dengan tali rafia dan badannya dibungkus dengan karung.

Baca Juga : Doni Salmanan Ditangkap, Kini Muncul Lord Rangga Sunda Empire sebagai Crazy Rich

Selain delapan anjing dalam kerangkeng ada pula puluhan anjing yang ditempatkan di dalam satu ruangan terkunci dan tertutup rapat.  Tak berhenti sampai di:situ, ada pula enam ekor anjing yang kondisinya sudah mati terpotong-potong disimpan di dalam lemari pendingin.

Kristian Adi Wibowo aktivis yang mendatangi rumah jagal anjing tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar.

"Ada 32 ekor anjing.  Kita  membuat laporan resminya di Polres Blitar," kata Adi dikutip dari video yang diunggah di akun instagram @ahsforindonesia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya