free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Respons KPK saat Novel Baswedan Tawarkan Bantuan Kejar Harun Masiku 

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

25 - Mar - 2022, 16:53

Placeholder
Novel Baswedan (Foto: IST)

JATIMTIMES - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan pernah menawarkan bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari buron Harun Masiku. Menanggapi tawaran tersebut, KPK pun membuka pintu untuk kolaborasi.

"Buronan yang berkali-kali disebut, bahkan orang sering mendengar nama Harun Masiku, contohnya, itu justru tidak dicari. Bahkan, kami pun beberapa kali menawarkan, 'Mau kami bantu? Semoga nggak lama kita dapatlah insyaallah'. Tetapi nggak ada juga respons," kata Novel Baswedan di akun YouTube pribadinya, seperti yang dilihat, Jumat (25/3/2022). 

Baca Juga : Bukan Bacapres 2024, Figur Khofifah Potensial Jadi Bacawapres?

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto lantas merespons ucapan Novel. Karyoto menyarankan agar Novel berkomunikasi langsung.

"Kemudian tentang teman saya Novel mengatakan pernah menawarkan untuk berkolaborasi, saya selaku penanggung jawab penindakan dan eksekusi, saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya. Padahal dia (Novel) punya nomer telepon saya," ucap Karyoto. 

Lebih lanjut, Karyoto menambahkan agar niat Novel itu bisa disampaikan. Ia mengaku siap bekerja sama dengan Novel.

Karyoto juga mengatakan, segala informasi yang berhubungan dengan Harun Masiku sangat penting bagi KPK. Namun, menurutnya, pencarian buron tidak harus dibuka secara terang-terangan.

"Tapi kalau memang kita mencari DPO, kan kita nggak teriak ke mana-mana. Artinya, ketika kita mengekspos bagaimana kita melakukan pencarian terhadap DPO, sama aja percuma," imbuh Karyoto. 

Karyoto lantas menjanjikan Harun Masiku akan ditangkap dalam waktu dekat. Namun demikian, ia mengatakan buron KPK tidak hanya Harun Masiku, setidaknya ada 6 buron KPK lain yang saat ini masih bebas berkeliaran.

Baca Juga : Joddy Belum Siap Beri Pembelaan, Sidang Kecelakaan Vanessa Angel Ditunda

Diketahui, sudah 2 tahun lebih KPK memburu Harun Masiku. Harun sendiri adalah tersangka buron kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Bahkan, Harun Masiku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2022, 1 hari setelah penetapan Wahyu Setiawan beberapa orang lainnya yang terjaring OTT KPK. Harun Masiku diketahui adalah caleg PDIP untuk DPR dapil Sumatera Selatan.

Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) tak lama setelah berstatus tersangka. KPK diketahui meminta bantuan Polri terkait keberadaan Harun. 

Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya