JATIMTIMES - Anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini mencapai Rp 117 miliar.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi saat FGD bersama AMOS beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Sempat Terjadi Gesekan, Massa Aksi HMI Cabang Malang Akhirnya Ditemui Waka DPRD Rimzah
"Tahun 2022 sekitar 117 miliar," kata Yayak sebagaimana dikutip dari sejumlah sumber media, Selasa (22/3/2022).
Menurut dia, nantinya masing-masing anggota DPRD Sumenep akan mendapat 'jatah' Pokir sekitar Rp 2 miliar yang akan melekat ke programnya masing-masing di instansi terkait.
"Tapi, di dalam APBD atau program tidak ada bedanya dengan kegiatan lainnya. Jadi, sama," terang Yayak, menguraikan.
Atas kenaikan anggaran Pokir itu, sejumlah elemen masyarakat di Kota Keris mulai menyoroti dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil tindakan dengan melakukan pemangkasan anggaran.
Terbaru, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep, Nur Hayat juga ikut mengkritisi anggaran pokir anggota DPRD Sumenep yang mencapai ratusan miliar tersebut.
"Sangat tidak etis jika DPRD Sumenep masih minta tambah anggaran Pokir di tengah ekonomi masyarakat yang tercekik karena dampak pandemi," ucap Nur Hayat, saat dikonfirmasi media.
Atas nama mahasiswa, pihaknya kemudian meminta Bupati Sumenep, Achmad Fauzi agar memangkas anggaran yang jumlahnya sangat fantastis tersebut.
Baca Juga : Polresta Banyuwangi Imbau Warga Tidak Lakukan Panic Buying dalam Menyikapi Kelangkaan Minyak Goreng
"Dewan seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan rakyat daripada kepentingan anggaran yang tidak jelas kontribusinya itu," tegas dia.
"Pemkab dalam hal ini bupati mestinya juga mengevaluasi itu. Jika perlu dipangkas saja, fokuskan untuk pemulihan pandemi," imbuh Nur Hayat.
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait dengan permintaan Ketua BEM Sumenep soal pemangkasan anggaran Pokir DPRD tersebut.
Sekadar informasi, Pokir di 3 Kabupaten Madura lainnya sudah mengalami pengurangan. Misalnya, di Kabupaten Pamekasan dari Rp 1,9 miliar turun ke Rp 1 miliar.
Juga di Kabupaten Sampang dari anggaran Rp 1,5 miliar turun ke 1,3 miliar, sementara di Kabupaten Bangkalan dari anggaran senilai Rp 2 miliar juga dipangkas menjadi Rp 1,5 miliar.