JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang meraih penghargaan pelayanan publik dengan kategori sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah menjelaskan, terkait penghargaan yang diterima dari KemenPAN-RB terdapat enam aspek penilaian yang membuat Disnaker-PMPTSP Kota Malang mendapatkan kategori sangat baik dalam pelayanan publik.
Baca Juga : Sempat Terjadi Gesekan, Massa Aksi HMI Cabang Malang Akhirnya Ditemui Waka DPRD Rimzah
"Jadi ada enam aspek yang dinilai, yaitu terkait dengan kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi layanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan," ungkap Mahmudah kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya menyebut, Disnaker-PMPTSP Kota Malang telah memenuhi aspek penilaian yang dilakukan KemenPAN-RB pada Bulan Mei 2021 lalu di Block Office Terpadu Kota Malang. Di mana Disnaker-PMPTSP Kota Malang mendapatkan kategori pelayanan publik sangat baik dengan nilai A minus (A-).
Dengan penilaian tersebut, pihaknya terus memacu seluruh komponen yang ada di Disnaker-PMPTSP Kota Malang untuk lebih meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan adanya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) pihaknya berharap Disnaker-PMPTSP Kota Malang bisa mendapatkan nilai A plus (A+).
"Karena pada saat penilaian belum ada MPP. Mudah-mudahan ke depan dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini nilainya menjadi A plus," ujar Mahmudah.
Selain itu, pihaknya juga gencar mendorong para pegawai dari Disnaker-PMPTSP Kota Malang untuk mengikuti pelatihan-pelatihan kerja. Hal itu untuk mendorong terciptanya profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) di Disnaker-PMPTSP Kota Malang.
Baca Juga : Ali Rifki Mundur Jadi Manajer, Beberapa Opsi Muncul Termasuk Aremania
"Kemudian sistem informasi layanan publik itu yang tadinya belum melalui aplikasi, kita berusaha melalui aplikasi sambil dibangun lebih banyak lagi yang melalui sistem online. Tingkat pengaduan kita permudah lagi," terang Mahmudah.
Terakhir, dirinya berharap dengan adanya penghargaan dari KemenPAN-RB ini tidak membuat para pegawai Disnaker-PMPTSP Kota Malang terlena, sehingga membuat pelayanan publik menurun.
"Tetapi kita lebih bangga dan lebih meningkatkan kinerja, meskipun tidak ada penilaian dari unit manapun. Tetap kita melayani masyarakat dengan lebih baik dengan aturan-aturan yang jelas," pungkas Mahmudah.