JATIMTIMES - Puluhan warga di kawasan Jember bagian selatan, Senin (21/3/2022) melakukan aksi dengan mengecat lubang jalan di sepanjang jalan yang menghubungkan Desa Kasiyan Puger hingga Kecamatan Jombang, bahkan aksi ini mendapat pengawalan dari unit Satlantas Jember dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan.
Nuryasin Humaidi (45) salah satu warga yang ikut dalam aksi ini mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan oleh puluhan warga ini, merupakan wujud kepedulian warga terhadap keselamatan pengendara, dimana banyaknya jalan berlubang di sepanjang jalan kurang lebih 15 km ini sering menimbulkan kecelakaan.
Baca Juga : Mangkrak dan Jadi Pasar Turu di Era Risma, Eri Cahyadi Resmi Buka Pasar Turi Baru
"Ini aksi peduli keselamatan untuk para pengguna jalan. Karena jalan sepanjang kurang lebih 15 kilometer ini, selain berlubang juga bergelombang. Kita sama-sama tahu, bahwa selama ini sudah banyak korban yang berjatuhan, jadi kami menandai lubang- lubang tersebut dengan cat, agar pengendara hati-hati," ujar Nuryasin.
Selain mendapat pengawalan dari Satlantas Polres Jember dan Dinas Perhubungan, aksi warga ini juga menarik perhatian pengguna jalan, sehingga beberapa kendaraan memperlambat lajunya.
Ada yang menarik dari aksi menandai lubang di jalan dengan cat, yakni adanya truk besar yang melintas, karena dinilai over load atau over dimensi, petugas dari UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan pun langsung melakukan uji muatan dengan menggunakan timbangan portabel.
"Roda depan sebelah kanan seberat 3.5 ton dan roda kirinya 4.5 ton. Jadi bisa disimpulkan bahwa muatan dari truk tersebut melewati delapan ton. Itu sudah melanggar dari aturan kelas jalan tipe 3 yang ada di sini," ujar Madya As Sidiq Kepala UPT pengujian kendaraan Dishub Jember.
Madya tidak memungkiri bahwa pihaknya melakukan penimbangan kendaraan semacam sidak seperti ini baru sekali dilakukan di wilayah Jember. Kalau secara kelas jalan truk tersebut sudah menyalahi aturan.
Baca Juga : 28 Ribu Tanah Belum Bersertifikat, BPN Targetkan 2023 Kota Malang Miliki Peta Lengkap
"Untuk penindakan kami harus bekerjasama dengan lantas. Untuk yang over dimensi penindakan di kami, sedang untuk yang over louding ada di lantas, jadi kami harus selalu berkoordinasi," ujar Madya.
Truk yang diberhentikan menurut informasi sopirnya sedang memuat batubara. Dengan perkiraan muatan melebihi 8 ton. Selama dua tahun ini truk- truk bermuatan melebihi kapasitas melenggang bebas dengan tingkat kerusakan jalan yang semakin parah. (*)