JATIMTIMES - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabarkan akan segera menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Kabar bahagia ini dibenarkan oleh Wali Kota Solo yang juga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengatakan bahwa lamaran keduanya telah dilakukan Sabtu (12/3/2022) lalu, yakni ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja di Solo. "Iya (tanggal 12 Maret sudah lamaran)," kata Gibran.
Baca Juga : Sudah Banyak Bermunculan, Ini Ciri Wanita Pengikut Dajal
Sayangnya, saat acara lamaran tersebut Gibran tidak bisa hadir. Kala itu dirinya masih harus menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 sekaligus demam berdarah.
Berdasarkan informasi, lamaran resmi Anwar Usman diterima keluarga yang diwakili Jokowi sebagai kakak laki-laki dari Idayati pada 12 Maret lalu. Sedangkan pernikahan direncanakan akan digelar 26 Mei 2022 di Solo dilanjutkan acara pada 28 Mei 2022 digelar di Sumbawa yang merupakan daerah asal Anwar Usman. Atas kabar bahagia ini, sederet partai politik pun memberikan selamat.
"Kami tentunya mengucapkan selamat dan berbahagia atas pernikahan tersebut," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sedangkan, Juru bicara Partai Gerindra Habiburokhman mengaku turut bahagia atas kabar rencana pernikahan Ketua MK dan adik Jokowi. Doa terbaik disampaikan Gerindra untuk keduanya.
"Kami turut berbahagia mendengar kabar baik ini. Kami ucapkan selamat kepada Pak Anwar dan Bu Idayati. Tak lupa doa terbaik kami panjatkan, agar beliau berdua bisa membina rumah tangga yang samara," kata Habiburokhman.
Profil Anwar Usman
Anwar Usman mengawali karirnya sebagai guru honorer pada 1975. Kendati demikian, saat itu tidak membatasi langkah Anwar Usman menjadi seorang Hakim Konstitusi seperti sekarang. Keterpilihannya sebagai pengganti M. Arsyad Sanusi, dipandang oleh pria kelahiran 31 Desember 1956 adalah jalan takdir yang dipilihkan Allah SWT untuknya.
Melansir melalui mkri.id, Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat itu mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975. Kemudian, setelah lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
Selama menjadi guru, Anwar melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 dan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984. Selama menjadi mahasiswa, Anwar dikenal aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo. Selain sibuk dalam kegiatan perkuliahan dan mengajar, Anwar tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara.
Ia bahkan sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980.
Akan tetapi, keterlibatan Anwar dalam film yang meledak pada 1980 itu menuai kritik dari orangtuanya. Anwar mengenang keterlibatannya dalam dunia teater sebagai salah satu pengalaman yang paling berkesan.
Menurutnya, dunia teater mengajarkannya banyak hal termasuk tentang filosofi kehidupan. Dunia teater dan film, menurut mantan Hakim Yustisial Mahkamah Agung ini, pada intinya mengandung unsur edukasi yang mengajak pada kebajikan, termasuk bagaimana bersikap dan bertutur kata.
Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya saat dirinya dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.