JATIMTIMES - Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq hari ini, Senin (21/3) menyatakan protes keras terhadap Kementerian ESDM atas keluarnya ijin tambang di wilayah pesisir selatan Lumajang.
Cak Thoriq panggilan akrabnya, meminta agar ijin tambang yang terlanjur keluar dari Kementerian ESDM tersebut segera dicabut karena tidak sesuai dengan peruntukannya, dimana kawasan pantai selatan Lumajang merupakan kawasan konservasi.
Baca Juga : KSP Persilakan Pihak yang Punya Tanah di Wilayah IKN Nusantara Ajukan Klaim
"Saya minta ijin yang sudah terlanjur keluar di wilayah pesisir selatan segera dicabut, saya tidak akan main-main. Walaupun terlanjur keluar ijinnya saya minta segera dicabut," kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq usai sidang Paripurna DPRD Lumajang.
Bupati Lumajang tidak memberikan penjelasan berapa ijin usaha pertambangan yang sudah keluar dari Kementerian ESDM di wilayah pesisir selatan Lumajang.
Cak Thoriq menyatakan akan segera melakukan verifikasi jumlah ijin yang terlanjur keluar dan semuanya akan dimintakan rekomendasi untuk segera dicabut.
Baca Juga : Pemkot Blitar dan HIPMI Sukses Gelar Festival Batik Blitar Keren
"Segera akan saya verifikasi berapa ijin yang sudah keluar, dan saya akan meminta agar segera dicabut ijin tersebut," tegasnya pada hari ini.