JATIMTIMES - Sebanyak 159 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung formasi Tahun 2021 telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati.
Petikan keputusan Bupati Tulungagung tentang pengangkatan CPNS Pemkab Tulungagung formasi Tahun 2021 itu diserahkan di Pendapa Kongasarum Kusumaningbangsa. Jum'at (18/3/2022).
Baca Juga : Heboh, Motor dan Dua Pasang Sandal Pria Wanita di Temukan di Pinggir Sungai di Tulungagung
Dalam acara penyerahan SK, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan selamat kepada para CPNS yang menerima SK, yang mana penantian panjang dari para CPNS sudah terjawab.
Pandemi covid-19, mengharuskan semua institusi pemerintah memunda berbagai kegiatan yang sifatnya pengumpukan massa, sehingga Panselnas mengeluarkan kebijakan penundaan pelaksanaan SKD dan SKB sampai sekitar 4 bulan.
"Ini juga berdampak pada penyerahan SK CPNS yang mengalami kemunduran jadwal. Saya harap hal ini dimaklumi," kata Bupati Maryoto.
Maryoto juga memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan pada panitia seleksi pengadan CPNS Tulungagung yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Dirinya berpesan pada para CPNS yang menerima SK untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.
Dijelaskan, status keberadaan para CPNS di masyarakat sekarang sudah beda, kalau dulu bebas sekarang sudah menjadi PNS artinya sekarang sudah ada ikatan kerja, belum lagi aturan lain. Kalau dulu bisa bebas kemana-mana sekarang tidak bisa, kareba pagi hari harus sudah memakai seragam
Oleh karena itu, Maryoto berpesan agar ini semua dijadikan suatu hal yang dituntut untuk disiplin karena sebagai karyawan Pemkab Tulungagung. Selain itu, dirinya berharap para CPNS bisa menyesuaikan dengan lingkungan, menunjukan kinerja terbaik sebagai orang terpilih atau eligible yang mengalami perubahan status menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang dituntut tidak hanya bekerja keras tapi bekerja cerdas penuh kreatifitas.
"Tunjukan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, terus belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi karena tugas dan tanggungjawab yang diemban kedepan akan semakin berat," jelasnya.
Para CPNS, kata Maryoto, harus patuh dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun terkait pelaksanaan tugas. Para CPNS juga harus menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja tinggi sehingga kehadirannya akan semakin memberikan warna yang positif disatuan kerja yang ditugaskan.
"Jadikan momentum saat ini untuk mulai membangun kapasitas diri, bekerja dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja. Dedikasi loyalitas yang baik agar dapat bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya," tambahnya.
Baca Juga : Kampus 3 UIN Malang Mulai Dibangun, Rektor: Terimakasih Atas Kebijakan Strategis Kemenag
Maryoto menegaskan, sebagai ASN selain disiplin juga dituntut mempunyai loyalitas, loyalitas yang dimaksud harus setia pada ketentuan aturan termasuk dalam struktur institusi yaitu wajib menghormati senior dan pimpinan institusinya.
Sebagai Bupati, dirinya berpesan kepada para CPNS yang menerima SK hari ini untuk selalu memperhatikan dinamika masyarakat yang semakin cepat. Sehingga para CPNS dituntut harus mampu memberikan pelayan masyarakat sesuai tupoksinya dengan baik, mampu bersikap disiplin, sopan santun, ramah dan iklas, tidak diskrimimatif, serta melaksanakan etika PNS dalam bernegara, dalam berorganisasi maupun dalam bermasyarakat.
"Saya minta kepada CPNS secara menyeluruh untuk menguasai bidang tupoksinya masing-masing. Menjadi PNS adalah pilihan yang mengikhlaskan sebagian kebebasan sebagai masyarakat umum, harus mengikuti dan mematuhi aturan PNS," ucapnya.
Diakhir, Maryoto kembali mengucapkan selamat pada para CPNS, dan mengingatkan agar segera bekerja dengan baik, karena keberhasilan terhadap masa depan ada pada tanggungjawab yang dipundak para CPNS semuanya. Selanjutnya, para CPNS agar segera menjalankan tugas menuju OPD masing-masing untuk mendapatkan bimbingan dari masing-masing Kepala OPD.
Ditambakannya, ketika sudah diserahkan kepada masing-masing OPD sesuai dengan petikan SK yang diterima, harus segera melapor. Sebagai anak buah harus melapor kepada pimpinannya, karena itu semua sebagai salah satu kewajiban yang merupakan bagian dari loyalitas.
"Tidak takut dengan pimpinannya, tapi takut dengan tanggungjawabnya, itu adalah motto untuk menjadi PNS yang sukses," tutup Maryoto.