free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Migor Langka, Ini Saran Dewan untuk Pemkab Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

18 - Mar - 2022, 02:39

Placeholder
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa saat meninjau pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan minyak goreng.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta Pemerintah bisa segera mengambil langkah tegas untuk menyikapi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kabupaten Malang. Baik minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah sekalipun.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kelangkaan minyak goreng memang terjadi. Salah satunya hal tersebut ditemui di Pasar Kepanjen Kabupaten Malang. Sekalipun ada pedagang yang memiliki stok minyak goreng, harganya pun juga sudah naik.

Baca Juga : Kunjungi Desa Wisata, Wabup Trenggalek Ajak Pengelola Gali Potensi Desanya Sendiri

Jika sebelumnya, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter, setelah hal itu dicabut pada Rabu (16/3/2022), saat ini pedagang terpaksa menjual dengan harga Rp 24 ribu per liter minyak goreng. Hal itu karena pedagang mendapat harga dari distributor sekitar Rp 22.750nper liter.

"Pemerintah juga harus bisa memastikan kiriman minyak goreng kemasan maupun minyak curah bersubsidi yang sangat dinantikan oleh masyarakat kecil. Setelah saya cek hari ini, barangnya (minyak goreng) juga langka. Apalagi minyak goreng curah bersubsidi. Banyak yang kosong di pasar-pasar tradisional," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa.

Kondisi kelangkaan tersebut cukup kontras dengan pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang menyebut bahwa ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Malang aman. Hal tersebut dipastikan saat jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang mendatangi sejumlah distributor minyak goreng belum lama ini.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Gus Top ini meminta agar Pemkab Malang bisa melakukan pengawasan distribusi minyak goreng di Kabupaten Malang dengan ketat. Terutama minyak goreng curah bersubsidi.

"Harus bisa dikawal dan di awasi secara ketat. Supaya tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Kasihan Rakyat. Seharusnya begitu. Pemkab (Malang) harus lebih tanggap dan lebih melakukan langkah nyata dan kongkrit supaya jalur distribusinya lancar. Sehingga ketersediaannya di pasar-pasar tradisional bener-benar ada," terang Gus Top.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Komplotan Pengedar Sabu

Dari pantauan yang ia lakukan di lapangan, dirinya mendapati ada salah satu distributor minyak goreng yang juga belum mendapat kiriman minyak goreng. Dari situ dirinya sedikit menyimpulkan, bahwa dimungkinkan ada permasalahan pada pendistribusian dari supplier di Kota Surabaya.

Untuk itu dirinya menyarankan, agar Pemkab Malang bisa melakukan langkah kongkret dalam menyikapi hal tersebut. Seperti berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Tujuannya, untuk memastikan distribusi dari supplier minyak goreng di Kota Surabaya yang mendistribusikan ke wilayah Malang.

"Itu bisa dilakukan dengan komunikasi dengan  Provinsi, supaya supplier-supplier yang kirim ke distributor utamanya di Kabupaten Malang bisa berjalan dengan baik. Misal minyak curah subsidi saat ini di distributor kosong. Apalagi di pasar-pasar tradisional. Padahal minyak curah subsidi itu sangat dinanti saat ini oleh rakyat Kabupaten Malang. Bisa juga melakukan operasi pasar minyak curah secara serentak di pasar," pungkas Gus Top.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya