free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Masih Level 3, PTM di Kabupaten Malang Belum 100%

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

16 - Mar - 2022, 18:55

Placeholder
Kepala Dispendik Kabupaten Malang Rachmat Hardijono.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Malang hingga saat ini masih diberlakukan sebesar 50 persen. Hal tersebut lantaran Kabupaten Malang sampai saat ini masih berada di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Status Kabupaten Malang yang berada di level 3 PPKM juga tercantum di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 16 tahum 2022. Di dalamnya juga disebutkan bahwa bagi yang masih berada di level 3 PPKM, proses PTM hanya diperkenankan dengan kapasitas 50 persen. 

Baca Juga : Departemen Ilmu Komunikasi Fisip UB Luncurkan Branding Kampoeng Heritage Retropolitan Kajoetangan

"Kabupaten Malang masih level 3. Jadi,  PTM masih memberlakukan maksimal 50 persen," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang Rahmat Hardijono.

Rahmat menyebut, pembatasan pada pembelajaran tersebut disebabkan kondisi pandemi covid-19 dan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri serta SE Mendikburistek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Tapi,  teknis pelaksanaannya dikembalikan ke pihak sekolah masing-masing. Tentunya dengan pengawasan atau arahan dari posko/satgas covid-19 setempat," terang Rahmat.

Di sisi lain, dirinya berharap agar kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten Malang bisa segera membaik. Sebab, dengan hal itu, sistem pembelajaran juga diharapkan bisa berangsur normal. Dirinya juga berharap agar para orang tua turut memperhatikan hal tersebut. 

"Mudah-mudahan minggu ini sudah membaik dan pembelajaran 100 persen dapat dimulai kembali, sehingga semua pihak termasuk sekolah dan orang tua agar menyiapkan dan memastikan kembali pemenuhan syaratnya serta anak-anak kita segera dapat belajar kembali di sekolah dengan baik," jelasnya.

Baca Juga : Fokus Jawab Tantangan Produktivitas Pertanian, PKT Optimistis Perluas Lahan Pengembangan hingga 5 Kali Lipat pada 2022

Sebagai informasi, berdasarkan dari data Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), per tanggal 15 Maret 2022, jumlah kasus aktif covid-19 di Kabupaten Malang mulai menunjukkan penurunan. Dari jumlah 414 kasus berkurang 31 menjadi 383 kasus.

Namun, dari jumlah kasus tersebut, jumlah positif covid-19 bertambah 62 orang. Namun, ada penambahan jumlah kesembuhan   sebanyak 92 pasien.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy