free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Dinkes Kota Malang Belum Terima Surat Perpanjangan Expired Vaksin, Gunakan Pfizer untuk Booster

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

14 - Mar - 2022, 23:51

Placeholder
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif saat ditemui di sela-sela kegiatannya di SMPN 8 Malang, Senin (14/3/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengaku masih belum menerima surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) terkait perpanjangan masa expired atau kadaluarsa dari 2.500 dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang akan digunakan untuk dosis ketiga atau booster.

"Belum turun (surat rekomendasi dari Kemenkes dan ITAGI), jadi booster yang kita pakai hari ini adalah Pfizer, AstraZeneca (yang expired) belum kita pakai," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif kepada JatimTIMES.com, Senin (14/3/2022). 

Baca Juga : Menyedihkan, Stafsus Presiden Sebut Banyak Penyandang Disabilitas di Indonesia tak Miliki NIK

Terkait penggunaan Vaksin Covid-19 Pfizer untuk vaksin dosis ketiga atau booster, pihaknya telah menerima dari Kemenkes RI melalui Dinkes Provinsi Jawa Timur sebanyak 330 vial Vaksin Covid-19 Pfizer. 

"Booster itu memang kita baru dapat kemarin satu vaksin, Pfizer, baru dapat 330 vial atau sekitar dua ribu dosis," terang Husnul. 

Mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang ini mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi booster akan terus digencarkan. Hal itu agar meminimalisir masyarakat terpapar Covid-19. 

"Secepatnya (target booster), jadi begitu vaksin datang langsung distribusi. Ini kan sementara datang sedikit, langsung ke puskesmas, nanti datang lagi, baru klinik dan rumah sakit," jelas Husnul. 

Setidaknya capaian vaksinasi booster untuk masyarakat umum di Kota Malang saat ini sudah mencapai 14,5 persen. Jumlah persentase tersebut masih terbilang kecil, salah satu kendalanya terkait ketersediaan stok vaksin.

Baca Juga : Salurkan Bantuan Tunai Pertama di 2022 Kepada Nelayan, Menko Airlangga: Ini Adalah Program untuk Mengurangi Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Pihaknya pun tidak dapat berbuat banyak, karena stok vaksin booster berdasarkan kiriman Kemenkes RI maupun Dinkes Provinsi Jawa Timur. "Kita kan menerima saja (dropping vaksin) dari provinsi dan dari kementerian," kata Husnul.

Sebagai informasi, terkait stok Vaksin Covid-19 AstraZeneca sebanyak 2.500 dosis yang direncanakan untuk vaksin booster namun telah memasuki masa expired atau kadaluarsa pada akhir Februari 2022 lalu, saat ini stok vaksin tersebut berada di ruang penyimpanan khusus milik Dinkes Kota Malang dan tidak dipergunakan sebagai vaksin booster kepada masyarakat. 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni