JATIMTIMES - Warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang digegerkan dengan ditemukannya seorang pria yang diketahui bernama Hartono (61) dalam kondisi tak bernyawa dan membusuk di dalam rumahnya.
Kapolsek Jabung AKP Kusmindar membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga dengan ditemukannya lelaki yang tak bernyawa. Bahkan, tubuh lelaki tak bernyawa itu diketahui sudah membusuk.
Baca Juga : Kisah Inspiratif di Ngopi Seni, Tukang Bersih Masjid yang Kini Jadi Pengusaha
Dugaan sementara, korban menderita serangan jantung. “Korban ditemukan pada Rabu, 9 Maret 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu didapati seorang laki-laki meninggal dunia di dalam rumah dalam keadaan membusuk,” ujar Kusmindar ketika dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Penemuan lelaki tak bernyawa itu bermula saat tetangga yang curiga karena korban sudah tidak pernah terlihat lagi keluar rumah sejak 3 hari lalu. Dan dari arah rumah korban tercium bau busuk.
Penasaran karena tetangga ada yang janggal, salah satu saksi yang merupakan tetangga korban bernama M Hadi (48) berinisiatif mengecek rumah korban. Hadi merasa penasaran dengan keberadaan korban yang sudah lama tak terlihat.
“Melihat rumah korban tak terkunci, saksi kemudian masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. Bau busuk tercium, kemudian saksi menuju ruang tengah rumah korban. Saksi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia,” papar Kusmindar.
Saat ditemukan, korban terlentang di atas tempat tidur. Karena kaget melihat korban dalam kondisi sudah tidak layak, saksi kemudian keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar.
Baca Juga : Mengenal Padusan, Tradisi di Pulau Jawa untuk Menyucikan Diri Jelang Ramadan
“Korban dikenal sebagai seorang yang tertutup dan tinggal sendirian di rumah tersebut. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan hipertensi,” jelas Kusmindar.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan obat-obatan milik korban. Obat tersebut merupakan obat untuk mengobati penyakit jantung. “Selanjutnya pihak keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi karena sudah merelakan dan ikhlas korban meninggal dalam keadaan seperti itu. Pernyataan itu diucapkan diketahui oleh kepala desa. Selanjutnya pihak keluarga meminta korban segera dimakamkan,” tutup Kusmindar.