JATIMTIMES - Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar terus berinovasi melahirkan lulusan yang kompeten di bidangnya. Di antaranya seperti yang dilakukan Fakultas Hukum dengan menggelar Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Dekan Fakultas Hukum Unisba Weppy Susetyo SH MH mengatakan PKPA ini adalah program Fakultas Hukum Unisba Blitar bersama Peradi. Tujuan dari program ini adalah untuk mempersiapkan grade tertinggi Unisba. PKPA ini juga dalam rangka menjalin silaturahmi dengan para advokat yang ada di Blitar dan advokat yang di tingkat nasional. Selain itu, untuk mencetak lulusan yang siap kerja (lawpreneurship).
Baca Juga : Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati 5 Langkah Strategi untuk Perkuat Koordinasi dan Sinergi Kebijakan
‘’Fakultas Hukum Unisba berkomitmen menciptakan lulusan yang siap kerja. Salah satu program kami adalah PKPA bekerja sama dengan Peradi,’’ kata Weppy.
Weppy menambahkan, Fakultas Hukum Unisba Blitar juga terus melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Saat ini Fakultas Hukum telah memiliki Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Supremasi.
‘’BKBH ini sudah berjalan. Melalui BKBH ini, kami memberikan pendampingan kepada para pencari keadilan hukum,’’ terangnya.
Dengan hadirnya program PKPA dan BKBH, Weppy berharap kedepan lulusan Fakultas Hukum Unisba Blitar akan dapat memiliki karier cemerlang di bidang hukum seperti hakim, jaksa, dan profesi hukum yang lainnya.
‘’BKBH terus berjalan. Dan untuk PKPA kami akan berupaya dilaksanakan satu tahun sekali,’’ tukasnya.
Sekedar diketahui, PKPA angkatan 1 tahun 2021 sukses digelar beberapa waktu lalu. Kegiatan ini ditandai dengan penutupan pada Januari 2022. PKPA angkatan ini diikuti 24 peserta dan digelar di kampus Unisba Blitar.
Baca Juga : Petrokimia Gresik Gandeng Penegak Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi
‘’PKPA angkatan 1 tahun 2021 digelar sejak bulan November 2021. Alhamdulilah berjalan sukses,’’ ungkap Ketua DPC Peradi Blitar M. Alfariz.
Dalam agenda PKPA ini DPC Peradi menghadirkan profesional-profesional di bidang hukum untuk memberikan materi kepada peserta. Beberapa pemateri yang dihadirkan di antaranya Wakil Ketua Umum Bidang PKPA DPN Peradi H Shalih Mangara Sitompul SH MH, komisioner Ombudsman nasional Moh Najih SH MHum PhD, dan komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam SH.
Menurut Fariz, materi dilaksanakan secara luring dan daring. Adapun untuk materi kelas dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu.
‘’Yang kami hadirkan total ad 26 pemateri. Komposisinya 70 persen praktisi dan 30 persen adalah akademisi,’’ jlentrehnya. Setelah mengikuti PKPA, para peserta mengikuti UPA.