JATIMTIMES - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung Tulus Susilo mengingatkan ancaman mafia tanah. Pasalnya, masuknya proyek strategis nasional dapat membuka peluang beroperasinya mafia tanah.
"Iya kami harapkan semua hati-hati. Masyarakat sudah tahu kok," kata Tulus, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga : Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati 5 Langkah Strategi untuk Perkuat Koordinasi dan Sinergi Kebijakan
Diakui kepala ATR/BPN Kabupaten Tulungagung ini, potensi masuknya proyek strategis nasional menjadikan tanah bernilai tinggi. Namun, hingga saat ini, pihaknya belum diajak koordinasi dengan pihak manapun terkait rencana pembangunan tol yang sudah ramai dibincangkan itu. "Belum ada pembicaraan terkait tol dengan pihak kita sama sekali," ujarnya.
Karena belum tau wilayah mana yang dilewati, ATR/BPN belum bisa memberikan sosialisasi apa pun terhadap dugaan beroperasinya mafia tanah ini. "Sejauh ini tidak ada laporan adanya mafia tanah," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, telah mengingatkan warga untuk waspada terhadap mafia tanah. Terlebih saat ini di Kabupaten Tulungagung bakal segera dilakukan pembangunan proyek jalan tol.
Bahkan, Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan sosialisasi mafia tanah yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung pada Rabu (23/22022) lalu. Kejari meminta para kepala desa dan camat yang daerahnya bakal dilalui proyek jalan tol untuk mewaspadai dugaan beroperasinya mafia tanah ini.
Baca Juga : Petrokimia Gresik Gandeng Penegak Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi
Praktik mafia tanah biasanya dengan memalsu surat sertifikat. Selain itu, melakukan sumpah palsu di pengadilan. Jika ditemukan indikasi ini, masyarakat dapat melaporkan ke aparat penegak hukum.