JATIMTIMES - Buntut permintaan fasilitas tempat dan akomodasi peserta Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep terhadap SKK Migas Jabanusa memasuki babak baru.
Teranyar, Badan Kehormatan (BK) akan memanggil manajemen SKK Migas. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua BK DPRD Sumenep Nurus Salam. "Kami agendakan pemanggilan kepada SKK Migas pekan depan," kata pria yang akrab disapa Oyok itu, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga : Firli Bahuri Resmi Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Mars dan Hymne Karangan Sang Istri
Menurutnya, ada berbagai hal yang akan di klarifikasi untuk dapat menemukan titik terang terkait surat permintaan akomodasi dan fasilitas yang mencuat ke publik itu. "Hasilnya, nanti kita akan sampaikan ke publik. Dan apakah itu masuk gratifikasi atau tidak, kami belum bisa menyebutkan," sebutnya.
Untuk itu, Oyok akan mendatangkan beberapa tim ahli Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep. Mulai dari tim ahli hukum dan PIC dari penyuluh KPK di Sumenep.
"Gunanya untuk meminta pandangan secara luas karena persoalan itu menyangkut peristiwa hukum. Artinya, pandangan dari kedua tim itu seperti apa," jelasnya.
Ia juga mengaku, BK telah melakukan pemanggilan terhadap salah satu pimpinan DPRD Sumenep Faisal Muhlis terkait tanda tangan di surat yang mengatasnamakan kelembagaan legislatif.
Baca Juga : Pembunuh Janda Menganti Divonis 11 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Pikir-pikir
"Dia mengakui bahwa tidak merasa tanda tangan. Tapi tidak selesai sampai disitu saja, kita terus akan usut persoalan ini sampai tuntas," tegasnya
Diketahui, surat permohonan akomodasi dan fasilitas oleh oknum anggota Komisi II DPRD Sumenep kepada perusahaan SKK Migas tertuang dalam surat resmi dengan nomor: 2/Komisi II/I/2022 tertanggal 13 Januari 2022 yang ditandatangani oleh wakil ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis.