free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Bangkalan Dinilai Gagal karena Belum Bisa Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan Bertahun-tahun 

Penulis : Imam Faikli - Editor : Yunan Helmy

08 - Mar - 2022, 02:06

Placeholder
Sejumlah aktivis saat lakukan unjuk rasa di depan Mapolres Bangkalan. (Foto: Imam/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Kinerja Polres Bangkalan disorot. Itu karena Polres Bangkalan dIanggap belum mampu mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap beberapa  aktivis senior.

Sorotan itu dikemukakan para peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Poros Pemuda Bangkalan. Mereka siang tadi (7/3/2022) menggelar demo di Mapolres Bangkalan.

Baca Juga : Wali Kota Kediri Ingatkan ASN Jangan Memiliki Mental Ingin Dilayani saat Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM

 

Kasus kekerasan terhadap sejumlah aktivis senior yang hingga saat ini belum terungkap di antaranya kasus teror perusahaan mobil dan rumah terhadap Aliman Haris (2010), kasus pembacokan terhadap Fahrillah (2011), dilanjut kasus yang sama juga dialami Muzakki (2013). 

Selanjutnya, kasua pembacokan juga dialami Mahmudi Ibnu Khotib (2013). Kasus yang sama juga dialami Musleh (2014). Dilanjut kasus penembakan terhadap Mathur Husyairi (2014) dan terkahir kasus pembacokan terhadap Mujiburrohman (2018). 

Tidak hanya itu. Kasus pembacokan pada  2021 lalu juga belum diungkap oleh Polres Bangkalan. Yakni kasus pembacokan yang terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, dan di Klobungan, Kecamatan Socah. 

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi hingga bertahun-tahun itu, baik yang menimpa aktivis maupun masyarakat lainnya," ungkap Mohammad Romli, korlap aksi.

Selain itu, pendemo menegaskan bahwa pihak kepolisian harus bisa menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dari tindak kriminalitas begal, curanmor, dan pencurian lainnya. 

Tidak hanya itu. Mereka juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang mengemukakan pendapatnya di muka umum agar lepas dari intimidasi dan teror yang membahayakan terhadap masyarakat. 

Bahkan, pendemo meminta agar kasus teror dan kekerasan terhadap aktivis antikorupsi, aktivis prodemokrasi dan aktivis pembela masyarakat yang terjadi di Bangkalan untuk diusut sampai terungkap pelaku dan dalangnya. 

"Jika kasus kriminal tersebut tidak dapat diungkap dan dituntaskan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kami meminta agar kapolres Bangkalan sadar atas kegagalannya dan mundur dari jabatannya sebagai kapolres Bangkalan," tandas Romli.

Baca Juga : Pekan Depan PTM di Kota Malang akan Diberlakukan 100 Persen

 

Menanggapi hal itu, Kapolres Bangkalan AKBP. Alith Alarino mengatakan bahwa perkara kasus kekerasan yang menimpa sejumlah aktivis di Bangkalan hingga saat ini terus berlanjut. 

Namun, terhadap penanganan perkara itu, kapolres menyebut ada  mekanisme yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Yakni  harus memiliki minimal dua alat bukti yang kuat dan sah. 

"Kalau kurang dari dua itu, maka dalam mekanisme hukum masih belum bisa kami ungkap. Dan ini akan terus kita cari dan terus kita laksanakan dalam mencari bukti-bukti tersebut," ucap kapolres.

Sementara, soal kasus pembacokan yang terjadi di Desa Kelbung, japolres mengelak bahwa kasus itu terhambat oleh mekanisme hukum sehingga kasusnya masih belum bisa terungkap hingga saat ini. 

"Kasus di Kelbung tersebut, ada mekanisme hukum yang memang belum bisa kita cari atau belum kita temukan keterangan atau bukti yang mendukung. Jadi, kasus tersebut bisa kita ungkap. Tapi kasus itu tidak akan kami berhentikan," ujar kapolres.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Yunan Helmy