free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Mediasi Warga Sumurup dan Tim Aprasial Buntu, Komisi I DPRD Trenggalek Bakal Panggil Panitia Pengadaan Tanah

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Pipit Anggraeni

05 - Mar - 2022, 14:33

Placeholder
Situasi hearing warga yang terdampak pembangunan bendungan Bagong di gedung DPRD Trenggalek

JATIMTIMES - Komisi I DPRD Trenggalek kembali menerima hearing warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong untuk yang kedua kalinya. Dalam agenda hearing kali ini, nampaknya juga belum menemukan hasil yang signifikan. Pasalnya, lembaga yang diminta oleh warga terdampak juga tidak kunjung hadir.

Seperti yang dijelaskan ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin usai terima perwakilan warga terdampak pembangunan Bendungan. Menurutnya Komisi I dalam hal ini hanya berwenang sebagai mediator kedua belah pihak. Sementara perkaranya berada pada panitia pengadaan tanah.

Baca Juga : Sambut Musrembang Kabupaten, Ketua DPRD Trenggalek Minta Komisi Siapkan Pokir yang Relevan dengan RPJMD

"Ini tadi hearing yang kedua, setelah kemarin warga Sumurup Trenggalek pada hearing pertama belum bisa bertemu dengan pihak-pihak terkait. Dan ternyata pada hearing yang kedua ini juga tidak bisa menemukan kedua belah pihak," tutur Alwi, Jum'at (4/3/2022).

Dijelaskan Alwi, pihaknya nanti akan kembali mengundang beberapa pihak terkait dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong. Seperti PPK pengadaan tanah dari PUPR, BBWS Brantas, dan pihak Appraisal.

"DPRD mungkin hanya bisa melakukan rekomendasi. Berupa menghadirkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pengadaan tanah. Mengingat lembaga itu punya hak yang sama, jadi jika dipanggil pihak DPRD saja tidak hadir, kan persoalannya jadi berbeda," tegasnya.

Perlu diketahui, bahwa kedatangan warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong ini datang ke DPRD Trenggalek untuk minta dipertemukan dengan panitia pengadaan tanah. Hal itu dilakukan karena masyarakat merasa ada yang salah dalam menentukan harga ganti rugi lahan milik warga.

Baca Juga : Dua Kades PAW Dilantik, Gus Yani: Kades Harus Bisa Menjaga Kondusivitas

Sementara itu, Mukani salah satu warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong mengaku kecewa dengan sikap tim Appraisal. Menurutnya perwakilan masyarakat terdampak berharap bisa bertemu tim Appraisal agar permasalahan ini bisa menemukan titik terang.

"Kami harap tim Appraisal bisa datang hari ini, namun kenyataannya mereka tidak bisa hadir. Kami berharap permasalahan ini segera menemui titik terang," pinta perwakilan warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Pipit Anggraeni