JATIMTIMES - Blanko e-KTP di Dinas Kependudukan Kabupaten Jember dalam beberapa bulan ini kosong. Akibat dari kekosongan ini, ribuan warga belum bisa mencetak e-KTP dan harus menunggu untuk bisa mendapatkan fisik e-KTP.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jember Dwi Santi Isnaini SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa kosongnya blanko e-KTP di Kabupaten Jember terjadi sejak pertengahan Januari lalu. Kekosongan blanko ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember, akan tetapi juga di daerah lain di Indonesia.
Baca Juga : Operasi Pasar Minyak Goreng di Sumenep, Bisa Beli dengan Bawa Fotocopy KTP
"Memang sejak pertengahan Januari lalu, blanko e-KTP sedang kosong, kalaupun saat ini ada, hanya untuk permohonan e-KTP yang emergency, dan ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, kekosongan ini juga karena prediksi dari pusat tidak sesuai, dimana hal ini berkaitan dengan e-KTP yang hilang dan data perekaman e-KTP baru," jelas Santi saat ditemui wartawan Jumat (4/3/2022) di kantor Kecamatan Jombang.
Mengenai adanya blanko e-KTP yang digunakan untuk yang bersifat emergency, Santi mencontohkan permohonan kehilangan yang berkaitan dengan kehilangan ATM maupun untuk syarat berobat.
"Misal warga kehilangan ATM dan KTP, untuk mengurus ATM yang hilang harus menyertakan e-KTP sedangkan warga hanya memiliki uang di ATM saja, ini yang dinamakan emergency, begitu juga dengan warga yang membutuhkan e-KTP untuk kepentingan berobat," jelasnya.
Namun meski demikian, Santi menyatakan, jika dalam dua Minggu ke depan, blanko e-KTP yang diajukan ke pusat akan tiba di Jember. "Insya Allah dua Minggu lagi ketersediaan blanko e-KTP di Jember sudah tersedia," bebernya.
Baca Juga : Awas Pupuk Palsu, Kadisperta Jember: Petani Jangan Tergiur Harga Pupuk Murah
Sampai saat ini, jumlah warga yang menunggu cetak e-KTP di Kabupaten Jember mencapai 13 ribu, dengan sementara waktu menggunakan Surat Keterangan (Suket). "Data di kami saat ini jumlah anak - anak yang baru perekaman, orang orang yang mengajukan kehilangan ada 13 ribu, dan sementara waktu mereka kami ganti dengan Suket dan ini sudah mendapat izin dari Dirjen Kependudukan Kemendagri," pungkas Santi.