JATIMTIMES - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji berharap ada solusi yang diberikan kepada tenaga kerja di Kota Pahlawan. Hal itu menindaklanjuti adanya Revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 tahun 2022, terutama terkait dengan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan saat usia 56 Tahun.
Pernyataan itu disampaikan Armuji dalam rapat koordinasi bersama Dnas Tenaga Kerja dan Perindustrian bersama BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Surabaya Darmo, Tanjung Perak dan Surabaya Rungkut di Balaikota, Jumat (4/3).
Baca Juga : Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan dari ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas
Sesuai dengan data jumlah Ketenagakerjaan, di Kota Surabaya penduduk berumur 15 tahun ke atas yang termasuk dalam angkatan kerja berjumlah 1,58 Juta Jiwa. Sebanyak 842.805 buruh, karyawan atau pegawai di Surabaya Raya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau 88,27 Persen dari jumlah angkatan kerja.
Sehingga dengan adanya revisi aturan JHT, ia meminta untuk dilakukan penanganan yang tepat dan memperhatikan usulan dari para pekerja. Mengingatkan, jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup besar.
"Sampai saat ini masih menggunakan aturan yang lama yaitu Permenaker 19 tahun 2015. Informasinya masih dilakukan proses revisi kita sampaikan agar juga memperhatikan kesejahteraan dan masukan-masukan pekerja," kata Armuji
Dia menyebutkan agar semua pihak yang mengawal proses Revisi Permenaker ini terutama tentang Jaminan Hari Tua (JHT) mengedepankan dialog dan meminta agar BPJS ketenagakerjaan yang ada di Kota Surabaya memasifkan sosialisasi.
"Kami minta agar BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan dengan masif, yang terpenting jaminan bagi tenaga kerja khususnya di kota Surabaya bisa berjalan baik," lanjut Cak ji.
Baca Juga : Dua Bulan, Serapan Anggaran OPD di Kota Batu Rata-rata 3 Persen
Ia menyinggung bahwa kesadaran Warga Kota Surabaya untuk mendapatkan Perlindungan Tenaga Kerja juga tinggi. Hal itu terlihat ada sekitar 2.962 perangkat RT, RW, LPMK sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
"Kita juga akan bantu capaian optimal perlindungan terhadap tenaga kerja dan meminta BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan terbaik bagi warga kota Surabaya," imbuhnya