free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Tingkat Hunian Kamar Hotel Berklasifikasi Bintang pada Januari 2022 Turun

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

04 - Mar - 2022, 00:19

Placeholder
Grafik Tingkat Penghunian Kamar Hotel berklasifikasi bintang di Kota Malang (Ist)

JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang  merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kota Malang  pada bulan Januari 2022, menurun. Capaian TPK hotel klasifikasi bintang bulan Januari mencapai 43,73 persen. 

Dengan kata lain, dari 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel klasifikasi bintang di  Kota Malang, setiap malamnya sebanyak 43 hingga 44 kamar diantaranya telah tersisi.

Baca Juga : Dapati 10 Pelanggar, Satlantas Polresta Malang Kota Bagikan Helm Gratis

Akan tetapi, nilai tersebut turun sebesar  12,16 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan Desember 2021 dan naik  sebesar 16,10 poin jika dibandingkan Januari 2021. 

Mengenai TPK, merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan  tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100  persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual.

Ketua Tim Statistik Distribusi, Harga, Teknologi Informasi dan Pariwisata, Dwi Handayani menjelaskan, jika faktor pandemi tentunya menjadi sebuah hal yang mempengaruhi penurunan TPK hotel klasifikasi bintang di Kota Malang.

"Lebih tepatnya pada akhir Desember ada PPKM level 3 yang diterapkan di seluruh Indonesia sampai Januari. Itu yang menyebabkan okupansi hotel januari berada lebih rendah daripada  Desember," jelasnya saat dihubungi. 

Baca Juga : Rayakan Nyepi, Satu Desa  di Kabupaten Blitar Tiadakan Pengeras Suara dan Liburkan Kegiatan Masyarakat

TPK bulan Januari 2022 Kota Malang, lebih rendah 0,98 poin dibandingkan TPK Jawa Timur  yang mencapai 44,71 persen. Namun presentase ini lebih tinggi 1,30 poin dibandingkan TPK Indonesia yang  mencapai 42,43 persen.

Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada hotel klasifikasi bintang di Kota  Malang, selama bulan Januari 2022 tercatat sebesar 1,31 hari. Nilai ini relatif  menurun dibandingkan bulan Desember 2021 yang mencapai 1,48 hari.  Pada bulan Januari 2022 komposisi tamu pengunjung hotel klasifikasi bintang   terdiri dari 2,01 persen tamu mancanegara dan 97,99 persen tamu nusantara. "Sementara pada bulan Februari 2022, mulai mengalami trend positif. Terjadi peningkatan lagi seiring selesainya PPKM," pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya