free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Gelar Diseminasi Pengadaan Langsung dan Swakelola, Sutiaji: Penekanan pada Administrasi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

03 - Mar - 2022, 02:13

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan kepada peserta desimenasi pengadaan langsung dan swakelola di Hotel Atria Malang, Rabu (2/3/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) Kota Malang menggelar diseminasi pengadaan langsung dan swakelola bagi perangkat daerah di lingkup Pemkot Malang. 

Dalam kegiatan tersebut, hadir Wali Kota Malang Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Malang Widjaja Saleh Putra, serta para tamu undangan sekaligus peserta yang berjumlah 175 orang. 

Baca Juga : Beri Pembinaan Sekolah Adiwiyata, Wali Kota Kediri Tekankan Anak-Anak Harus Diajarkan Menjaga Kebersihan Lingkungan

Peserta 175 orang peserta diseminasi tersebut terdiri dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Lurah, Direktur RSUD, serta Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) di masing-masing kelurahan selaku pelaksana swakelola tipe empat. 

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, terdapat beberapa poin penegasan yang ditujukan bagi para penyedia maupun swakelola. Yakni perihal penyusunan berkas administrasi yang harus sesuai dengan peraturan berlaku. 

"Kita sudah sampaikan penekanan-penekanannya di dalam masalah administrasi bagaimana menentukan HPS (harga perkiraan sendiri) dan seterusnya itu bisa sesuai, sehingga harapannya itu sudah selesai, sekarang tinggal pengawasan," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Rabu (2/3/2022). 

Terlebih lagi, dalam diseminasi pengadaan langsung dan swakelola ini juga melibatkan para perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di masing-masing kelurahan yang ada di Kota Malang. 

"Maka yang namanya PBJ (pengadaan barang/jasa) ini selalu membuka pintu untuk konsultasi, supaya di tingkat administrasi nggak salah. Karena yang namanya swakelola itu kadang-kadang nanti tetap pemilik tusinya yang kena," terang Sutiaji. 

Peserta.

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan, belanja barang/jasa Pemkot Malang pada tahun 2022 sebesar Rp 896.684.603.519. 

"Alokasi belanja untuk UMK-Koperasi, Ekonomi Kreatif sebesar Rp 419,4 miliar atau 7.268 paket, sebanyak 46,8 persen dialokasikan untuk UMK dan Ekonomi Kreatif," jelas Wijaya. 

Hal itu juga mengacu pada Pasal 4 Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di mana tujuan pengadaan barang/jasa di antaranya adalah meningkatkan kualitas perencanaan, melibatkan UMKM dan memberdayakan sumber daya produk dalam negeri. 

Baca Juga : Berbuatlah Baik dan Hindari Perbuatan Maksiat, Ada 5 Malaikat Mengawasimu Bergantian

Pihaknya juga menjelaskan, kegiatan dan penekanan-penekanan pada kegiatan Diseminasi Pengadaan Langsung dan Swakelola ini seiring dengan pelaksanaan Monitoring Control for Prevention (MCP) oleh Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi) KPK RI. 

"Ada tujuh area intervensi, salah satunya adalah pengadaan barang/jasa yang sudah dipahami nomor dua terbesar tingkat korupsinya," kata Widjaja. 

Pihaknya pun terus melakukan strategi agar tidak muncul celah-celah untuk terjadinya korupsi dalam hal pengadaan barang/jasa. Di antaranya melakukan konsolidasi dan diseminasi pengadaan langsung serta swakelola untuk pengadaan barang/jasa yang lebih baik. 

"Tentu kami sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai fungsi melakukan pendampingan, pembinaan, konsultasi terkait dengan pengadana barang/jasa," pungkas Widjaja. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya