JATIMTIMES - Kasus pemerkosaan yang dilakukan aparat penegak hukum kini kembali terjadi. Publik digegerkan dugaan siswi SMP berusia 13 tahun yang diperkosa oknum perwira Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP M.
Propam Polda Sulsel pun langsung turun tangan untuk menyelidiki meski pihak korban sendiri belum resmi melapor. Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana juga langsung menaruh atensi lebih terhadap dugaan pemerkosaan ini.
Baca Juga : Polisi Selidiki Kasus Kopi Maut di Mojokerto
Ia meminta Propam Polda Sulsel agar menindak tegas AKBP M jika benar-benar terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kronologi Dugaan Pemerkosaan
Kakak kandung sulung korban, AI mengungkap kronologi dugaan pemerkosaan oknum perwira AKBP M. Ia mengatakan korban awalnya bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M pada pertengahan September 2021.
Baru 3 hari bekerja, AI menuding AKBP M tanpa basa basi langsung mengajak korban berhubungan badan. Korban otomatis menolak ajakan itu.
"Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak," kata AI.
Sayangnya, korban tidak langsung buka mulut saat pelecehan itu terjadi. Ia kemudian disebut menjadi korban pemerkosaan AKBP M pada Oktober 2021.
"Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi," jelas AI.
Sejak pertama kali diduga disetubuhi, AKBP M dituding terus memperkosa korban pada waktu-waktu berikutnya. Akibatnya pemerkosaan itu disebut rutin terjadi hingga pada Februari 2022.
"Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari)," cetus AI.
Dalam kasus ini, Propam pun langsung turun tangan untuk mengusut dugaan pemerkosaan ini. Langkah itu dilakukan setelah dugaan pemerkosaan heboh di pemberitaan.
"Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki)," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan.
Propam Polda Sulsel sendiri, disebut sudah mengantongi hasil visum terhadap korban di RS Bhayangkara, Makassar. Hanya saja polisi masih enggan membeberkan lebih lanjut soal hasil visum korban.
Agoeng memastikan pihaknya akan mendalami keterangan para korban dan AKBP M. Namun ia mengatakan perlu berhati-hati dalam proses penyelidikan ini.
"Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya," kata Agoeng.
Selain itu, Pendampingan Hukum Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar juga turut memberi atensi kasus dugaan oleh oknum perwira polisi Sulsel. DPPA akan memberikan bantuan hukum karena korban berstatus anak.
"Betul sekali kami akan lakukan pendampingan. Sudah tadi dikonfirmasi ternyata kasus ini ditangani di Polda. Jadi kami akan lakukan pendampingan kepada korban," ujar Kepala DPPPA Kota Makassar Achi Soleman.
Jika terbukti, perlakuan oknum polisi AKPB M itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan kekerasan seksual kepada anak. DPPA Makassar menegaskan pihaknya wajib mengawal kasus ini.
UPTD DPPA Makassar saat ini tengah mencoba mencari tahu lokasi korban. Salah 1 yang dikedepankan ialah mencegah trauma anak.
Baca Juga : Perang Rusia Vs Ukraina Tewaskan 2 Pesepakbola Profesional
"Kami baru tadi diinformasikan alamat keluarganya. Tapi tim saya akan bergerak untuk menemui keluarganya dibantu sama shelter warga terdekat," kata Achi.
Perlu diketahui, pihak keluarga tak sekadar mengumbar kronologi dugaan pemerkosaan oleh AKBP M. Pihak korban juga mengaku sudah menyetor bukti chat oknum perwira kepada korban dilengkapi hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel.
"Sudah ada bukti-bukti yang dikasi sama Propam. Ada bukti chat semua," ungkap AI.
"(Hari ini) terakhir dia chat dari tadi kenapa kita kasi begitu ka (kenapa korban melaporkan AKBP M ke Propam)," sambung AI lagi.
Ia lantas juga menyinggung korban sudah melakukan visum. Bahkan tim Propam Polda Sulsel sendiri yang membawa korban untuk visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel sekitar 14.20 Wita, Senin (28/2).
Korban Ngaku Diimingi Rumah hingga Diancam
AKBP M yang dituding menjadikan korban budak seks bukannya tanpa usaha lebih. Ia dituding mengiming-imingi korban uang hingga rumah kepada korban.
"Adekku dia iming-imingi, dia mau biayai sekolahnya, mau nabelikan HP, mau nabelikan rumah. Nah diiming-imingi uang, kekayaan," kata AI.
Setelah diduga berhasil memperkosa korban dengan janji manis harta benda, AKBP M juga dituding mengancam korban. Ancaman itu disebut agar korban tidak melaporkan kejadian ini kepada siapapun.
"Penyebabnya dia tidak mau melapor karena di balik itu ada pengancaman. Dia tanya adekku istriku (istri AKBP M) kerja di pengadilan, dia bagian ketuk palu, hakim," kelakar AI.
Setelah sekian lama bungkam, korban akhirnya berani buka suara dengan curhat ke tantenya di Kalimantan. Tante korban lalu melaporkan curhat itu ke orang tua korban.
Di sisi lain, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana juga langsung buka suara terkait geger kabar oknum perwira polisi AKBP M diduga memperkosa remaja putri hingga dijadikan budak seks. Ia meminta Propam untuk menindak tegas AKBP M jika terbukti melakukan pemerkosaan.
"Kami memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan," kata Irjen Nana Sudjana.
"Dan kalau memang betul informasi tersebut dalam hal ini akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," lanjut Nana.