JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang segera wujudkan pondok pesantren (ponpes) ramah anak demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para santri.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani menyampaikan, bahwa program ponpes ramah anak merupakan inovasi dari Dinsos-P3AP2KB Kota Malang yang akan segera direalisasikan pada tahun 2022 ini.
Baca Juga : Pj Sekda Trenggalek Minta Desa Wisata Manfaatkan Teknologi informasi, Ketimbang Fokus Estetika
Peny menyebutkan, saat ini masih dalam tahap awal untuk melakukan pendataan ponpes yang ada di Kota Malang untuk menerapkan ponpes ramah anak. Karena kehidupan santri-santri setiap harinya lebih banyak menggunakan waktunya untuk beraktivitas di lingkungan ponpes.
"Makanya harapan kami tahun ini kami melibatkan pondok ayo bareng-bareng ramah bagi anak-anak," ungkap Peny kepada JatimTIMES.com, Selasa (1/3/2022).
Dalam program ponpes ramah anak ini, nantinya memiliki fokus utama untuk mengubah cara pendekatan para ustaz dan ustazah agar lebih mengedepankan cara-cara yang ramah terhadap anak tanpa menghilangkan esensi dari keberadaan ponpes itu sendiri.
Cara-cara tersebut saat ini sedang terus dicari formulasi terbaiknya antara pihak Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dengan pihak ponpes yang saat ini sedang proses dilakukan pendataan.
"Kita mengubah paradigma anak-anak itu, ustaz dan ustazah menjadi pembimbing, orang tua, sahabat bagi anak-anak di dalam pondok," ujar Peny.
Selain itu, para ustaz dan ustazah juga harus memberikan contoh perilaku yang baik kepada para santri-santri. Selain itu, pengawalan program ponpes ramah anak bukan hanya tanggungjawab ustaz dan ustazah. Melainkan masyarakat umum juga harus terlibat penuh dalam pengawalan perlindungan anak di satuan pendidikan di dalam ponpes.
Terlebih lagi, beberapa waktu lalu Kota Malang digegerkan dengan viralnya kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan yang merupakan santri di salah satu ponpes di Kota Malang.
Baca Juga : Polres Kediri Kota Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022
"Akhirnya kita kebut tahun ini segera dan segera karena melihat kasus yang viral itu. Mereka juga (pembelajaran) daring, diluar pengawasan. Akhirnya kita coba senyaman mungkin di pondok itu seperti apa tanpa merubah esensi pondoknya," jelas Peny.
Terlebih lagi, saat ini status Kota Layak Anak (KLA) yang dimiliki Kota Malang yakni Nindya. Dan setiap satu tahun sekali pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI akan melakukan asesmen KLA di masing-masing daerah, salah satunya Kota Malang.
"Asesmen Kota Layak Anak per satu tahun sekali, tahun ini belum (asesmen). Tapi perkiraannya sekitar Bulan Maret. Nanti kita diberikan undangan dari Kementerian apa saja yang diperlukan untuk tercipta Kota Layak Anak," ujar Peny.
Nantinya, inovasi ponpes ramah anak diharapkan dapat menunjang penilaian status KLA Kota Malang agar meningkat. Yakni ke status KLA Utama. "Iya mudah-mudahan, kita maunya seperti itu, harapan kita memang seperti itu. Makanya kita lakukan terobosan inovasi," pungkas Peny.