free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

3 Hari sebelum Meninggal, Arifin Panigoro Sempat Ditelepon Jokowi, Ungkap 2 Keinginan Ini

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

28 - Feb - 2022, 21:48

Placeholder
Arifin Panigoro (Foto: IST)

JATIMTIMES - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Arifin Panigoro meninggal dunia Senin (28/2/2022). Pengusaha nasional itu meninggal sekitar pukul 03.29 WIB akibat penyakit yang dideritanya. 

Seperti diketahui, pemilik PT Medco Energi Internasional Tbk itu adalah anggota Wantimpres sejak 2019 lalu. Sebelum meninggal, Arifin sempat dirawat di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat (AS). 

Baca Juga : Motor Slip Masuk Irigasi, 1 Orang di Tuban Meninggal Dunia

Tak cuma itu. Tiga hari sebelum meninggal, Arifin juga sempat mendapat telepon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut diketahui melalui video yang beredar di media sosial. 

Saat itu, Jokowi menelepon Arifin saat ia menjalani pengobatan. Dalam sambungannya dengan Jokowi, Arifin sempat mengucapkan terima kasih. 

"Terima kasih, Pak, terima kasih. Bapak juga sehat-sehat, Pak," kata Arifin.

Arifin juga sempat mengatakan kepada Jokowi bahwa dirinya ditemani keluarga saat menjalani pengobatan. Mulai dari istri dan anaknya.

"Oh sekeluarga. Ada istri saya, anak saya, ditungguin," ucap Arifin.

Ia lantas meminta doa dari Jokowi agar bisa segera sembuh dari penyakitnya. Dalam video itu, Arifin sempat mengutarakan dua keinginannya kepada Jokowi.

"Iya Pak, saya ingin segera sembuh, terus berbuat sesuatu buat Bapak. Baik, Pak. Terima kasih, Pak Presiden," lanjut Arifin. 

Baca Juga : Pasutri Korban Laka Bus vs KA di Tulungagung, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Balita

Jenazah Arifin saat ini tengah diterbangkan dari AS menuju Indonesia.  "Jenazah almarhum Bapak Arifin Panigoro akan diterbangkan ke Indonesia," demikian keterangan tertulis Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut rencana, kata pihak kementerian, jenazah akan disemayamkan di rumah duka Griya Jenggala Jalan Jenggala 1 Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta. Namun untuk lokasi dan waktu pemakaman, belum ada informasi lebih lanjut,

Seperti diketahui, Arifin saat ini  menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk masa jabatan 13 Desember 2019-2024.

Raja minyak RI itu juga sempat mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Jokowi pada 13 Agustus 2019 silam. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy