JATIMTIMES - Sudah 21 tahun Kota Batu berdiri sebagai wilayah otonom. Kota Batu lepas sebagai salah satu kecamatan di bawah Kabupaten Malang pada 17 Oktober 2001.
Hampir semua aset Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang diserahkan ke Kota Batu saat wilayah itu otonom. Namun, ada dua aset yang sampai sekarang masih dipertahankan Pemkab Malang. Yakni Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti.
Baca Juga : Perusahaan Pengelola Songgoriti Bangkrut, Sertifikat HGB Malah Diagunkan ke Bank
Bukan tanpa upaya Pemkot (Pemerintah Kota) Batu ingin "merebut" kawasan wisata legendaris Songgoriti itu. Sejak zaman mantan Wali Kota Batu (almarhum) Imam Kabul, sudah muncul desakan agar Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti diserahkan ke Pemkot Batu.
Tetapi, Pemkab Malang tetap kukuh mempertahankan dua aset itu. Dalihnya, dua aset wisata itu dikelola perusahaan daerah milik Pemkab Malang, yakni Perumda Jasa Yasa.
Walau kini sudah tiga tahun Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti tutup karena masalah internal perusahaan pengelolanya, Pemkab Malang tetap enggan menyerahkan ke Pemkot Batu.
Pemkot Batu pun tetap berusaha "merayu" Pemkab Malang agar menyerahkan dua aset wisata yang berada di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, tersebut. Namun, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan belum ada upaya lanjutan untuk melakukan pertemuan antara Pemkot Batu dengan Pemkab Malang. Padahal sudah cukup lama Dewanti berencana melakukan pertemuan tersebut.
Sejauh ini Dewanti mengaku sudah ada pembicaraan, tetapi hanya sekadar komunikasi agar dua aset tersebut bisa diambilalih Pemkot Batu. “Tetapi masih sebatas komunikasi memohon apakah bisa. Sekadar komunikasi itu saja,” ucap Dewanti.
Bagi Dewanti, jika masih berat memberikan Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti kepada Pemkot Batu, Pemkab Malang dipersilakan tetap mengelola. Tetapi Pemkot Batu menyayangkan jika dua aset wisata itu tidak dikelola dengan baik karena juga berpengaruh terhadap perekonomian warga Dusun Songgoriti. Bagaimana pun, kalau Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti ramai dikunjungi seperti dulu, denyut perekonomian warga sekitarnya bakal ikut naik serta ikut menyokong kelangsungan bisnis persewaan vila di Songgoriti.
“Kalau masih bisa mengelola, monggo (silakan). Tapi sayang kondisinya saat ini terbengkalai,” tambah Dewanti. Dia pun sangat menyayangkan kondisi Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti yang tutup dan tidak terurus.
Baca Juga : Sudah 3 Tahun Songgoriti Tutup, Air Panas dari Sumber Dibuang ke Sungai
Sebelumnya, semasa pemerintahan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, suami Dewanti Rumpoko, Pemkot Batu juga sudah mendesak Pemkab Malang untuk bisa legawa dan menyerahkan dua aset wisata tersebut. Bahkan, jika memang Pemkab Malang masih menginginkan dua aset itu, Pemkot Batu menawarkan kerja sama dan bagi hasil. Artinya, Pemkot Batu ikut mengelola Hotel Songgoriti dan Pemandian Air Panas Songgoriti sehingga bisa mengembangkan kawasan tersebut secara lebih baik
Kawasan Hotel Songgoriti berdiri di lahan seluas kurang lebih tiga hektare di Kelurahan Songgokerto. Di dalamnya terdapat berbagai fasilitas seperti air panas alami, lapangan tenis, hotel dengan ratusan kamar dan restoran. Termasuk juga terdapat lahan seluas satu hektare yang di atasnya berdiri Candi Songgoriti.
Kini wisata legendaris tersebut sudah tiga tahun tutup. Kondisi hotel, restoran maupun kolam air panas tidak terurus. Tembok bangunan banyak mengelupas dan tumbuh rumput-rumput liar di hampir seluruh kawasan Hotel Songgoriti.
Kolam air panas yang dulu menjadi favorit pengunjung malah kosong dibiarkan tidak terisi air. Sumber air panas untuk mengisi kolam itu dialirkan ke sungai.
Bagaimana pandangan DPRD Kota Batu terkait polemik dua aset wisata Songgoriti? Baca: Songgoriti Perlu Ditumbuhkan Lagi agar Ekonomi Warga Tidak Mati