free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Tetap Pertahankan LP2B dalam Penyesuaian RTRW

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Feb - 2022, 06:36

Placeholder
Salah satu lahan pertanian di Desa Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Selain mengatur iklim investasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga tengah fokus untuk mengatur tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Hal tersebut ternyata juga masuk di dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang saat ini tengah dalam penyesuaian.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, bahwa dalam penyesuaiannya, ada perubahan komposisi pada lahan pertanian di beberapa titik. Termasuk di wilayah Kepanjen, sebagai Ibukota Kabupaten Malang.

Baca Juga : Genjot Potensi Daerah, Bupati Blitar Teken Kesepakatan Bersama dengan Wali Kota Mojokerto

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa neraca atau luasan LP2B di kabupaten dipastikan masih tetap dipertahankan. Secara keseluruhan, saat ini luas LP2B di Kecamatan Kepanjen mencapai 45.888 hektare.

"Kan nggak pantas kalau di pertanian ada di tengah kota, maka kami tetapkan yang dipinggir-pinggir kota. Nggak kami kurangi, malah lebih besar dari yang ditetapkan kementerian," ujar pria yang akrab disapa Oong ini.

Oong menjelaskan, penyesuaian yang bakal dilakukan dengan RTRW yang baru tersebut terkait dengan komposisi. Tidak hanya di Kepanjen, perubahan komposisi lahan pertanian juga bakal dilakukan pada kawasan lain.

Untuk itulah, menurutnya semua aspek harus diperhitungkan dengan betul. Dan terutama harus dilakukan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.

Baca Juga : DPC Gekrafs Malang 2022-2025 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Semangat Terbuka Kolaboratif

"Yang harusnya posisinya dipertahankan dan dikembangkan atau yang harusnya untuk investasi bagus itu kalau kami pertahankan sebagai pertanian kan nggak pas. Tentunya semua aspek harus kami perhitungkan betul, jangan sampai melanggar karena tentu tidak bisa kami laksanakan. Agar bisa diimplementasikan secara optimal maka aspek teknisnya juga harus di mix jadi satu agar sesuai peruntukkan dan kebutuhan," terang Oong.

Meski demikian, pada lokasi-lokasi strategis keberadaan lahan tani masih akan dipertahankan. "Tapi kalau memang tidak strategis ya dikeluarkan sebagai lahan pertanian," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni