free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polemik Parkir di Area Relokasi Jl Sultan Agung, Solusinya Ubah Pedestrian

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2022, 03:56

Placeholder
Tepi Jalan Sultan Agung yang digunakan parkir. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Hadirnya tempat relokasi pedagang Pasar Kota Batu melahirkan masalah parkir di tepi Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu. Untuk memecahkan permasalah tersebut, Pemkot Batu balal mengubah jalur pedestrian disesuaikan dengan kebutuhan publik, yakni untuk berdagang dan parkir.

Rencana jalur pedestrian itu di area relokasi melihat kawasan kuliner pedagang berada tepat di sepanjang  pinggir pedestrian Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu.

Baca Juga : Desa Sumberejo Kulon Diresmikan sebagai Kampung Restorative Justice Pertama di Tulungagung, Apa Itu?

Kemudian jalur pedestrian itu akan diubah posisinya sehingga bisa menjadi tempat parkir kendaraan, tanpa menghilangkan jalur untuk pejalan kaki. Rencana ini sudah dikoordinasikan kepada beberapa pihak. Yakni Polres Batu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, seeta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu. “Sudah kami bicarakan bersama untuk solusinya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono.

Mengingat kawasan tersebut masih digunakan untuk parkir kendaraan meski sudah ada tanda larangan parkir, petugas kerap melakukan patroli di kawasan tersebut.  “Jadi nanti memang diubah. Dengan catatan PKL harus mundur agar ada jalur untuk pejalan kaki,” imbuh Imam.

 Dengan demikian, PKL yang sudah berada di Jl Sultan Agung harus siap mengubah posisinya untuk mundur agar bisa menjadikan tempat parkir.

Baca Juga : Perhatian! Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Mulai Melonjak

Pemkot Batu pun sudah  melakukan sosialisasi mengenai rencana ini. Sementara itu, para pedagang Pasar Kota Batu itu harus menempati kawasan tersebut hingga revitalisasi selesai selama 16 bulan lamanya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy