free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pedagang Pasar Besar Kota Batu Keluhkan Genangan Air di Tempat Relokasi

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

25 - Feb - 2022, 00:34

Placeholder
Suasana tempat relokasi pedagang Pasar Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Satu bulan lebih pedagang Pasar Besar Kota Batu menempati kawasan relokasi di area Stadion Brantas, Kecamatan Batu, Kota Batu. Keluhan pun mulai dirasakan oleh pedagang lantaran hujan yang mengguyur kawasan tersebut.

Ketika hujan turun ada sejumlah kios yang tergenangi air. Hal itu dikarenakan sistem saluran air yang kurang berfungsi dengan baik di kawasan relokasi. Air genangan itu, sejumlah barang dagangan milik pedagang pun rusak.

Baca Juga : Demam Berdarah Serang Warga Lumajang, Ini yang Dilakukan Dinkes

Air yang menggenang kerap terjadi di saat hujan turun dengan daras. Biasanya, pedagang bersusah payah memindahkan barang dagangan yang semula diletakkan pada lantai.

“Kalau hujan, harus diangkat dagangan yang di lantai. Apalagi seperti sembako, kalau basah bisa rusak dan rugi,” ucap salah satu pedagang Pasar Kota Batu, Makardi.

Apalagi memang kios yang ditempatinya hanya berukuran kios 2×2 meter dinilai terlalu sempit untuk menempatkan barang dagangan yang cukup banyak. Sehingga diletakkan pada lantai. Sedangkan saat hujan, bagian lantai digenangi.

“Pernah kapan hari, beras basah terendam genangan air. Malamnya hujan, pas besoknya mau buka kios tahu-tahu sudah basah. Itu saya rugi Rp 500 ribu dalam sehari,” keluh Makardi.

Baca Juga : DPRD Lamongan Dorong Pemerintah Segera Atasi Kelangkaan Minyak Goreng dan Kedelai

Sementara itu, saat ini proses pembangunan Pasar Kota Batu tengah berjalan. Pembangunan sudah berjalan sejak awal bulan Februari 2022.

Proses pembangunan nantinya akan berjalan selama 16 bulan lamanya. Dengan demikian pedagang harus menempati kawasan relokasi hingga 16 bulan lamanya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya