free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Aksi Solidaritas Wadas, PMII Tulungagung Sampaikan 6 Sikap dan Tuntutan ke DPRD

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Dede Nana

23 - Feb - 2022, 00:55

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ahmad Baharudin dan Adib Makarim bersama peserta aksi di halaman Kantor DPRD Tulungagung. Selasa, 22/2/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Aksi solidaritas terhadap masyarakat Desa Wadas yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PMII Tulungagung membawa beberapa tuntutan. Dalam aksi yang dilaksanakan di depan Kantor DPRD Tulungagung itu, Ketua PC PMII Tulungagung Utri Suciati membacakan 6 pernyataan sikap dan tuntutan untuk disampaikan dan disetujui oleh DPRD Tulungagung.

6 pernyataan sikap yang dibacakan itu adalah sebagai berikut :

Baca Juga : Harga Telur Terjun Bebas, DPRD Kabupaten Blitar Turun Lapangan

1. Mengecam keras tindakan represifitas aparat kepolisian yang melakukan tindakan anarkasis oleh warga Wadas.

2. Tarik semua aparat TNI, Polri yang melakukan penjagaan di Desa Wadas.

3. Pro humanis kepada masyarakat Wadas yang terdampak penggusuran paksa yang dilakukan oleh aparatur negara dan pemberian pendampingan kepada warga yang terkena efek atau dampak psikis.

4. Mengkaji ulang kebijakan Perda atas hasil musyarawah pemerintahan tentang dampak lingkungan, AMDAL atau ANDAL.

5. Tuntutan kepada Gubernur Jateng untuk melakukan pembebasan lahan dan mencabut perizinan pertambangan dikarenakan Izin penetapan lokasi pembangunan dinilai cacat subtansi karena tidak sesuai perencanaan tata ruang wilayah daerah Purworejo. Sebagaimana Pasal 10 UU No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dalam Pasal 123 angka 2 UU No.11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021.  

6. Mengimbau kepada semua elemen masyarakat dan organisasi untuk bersama-sama mengantisipasi jangan sampai terjadi kejadian serupa di Tulungagung dari segala ancaman dan provokasi yang merusak konstitusi dan kedaulatan di ruang lingkup masyarakat Tulungagung khususnya dalam tatatan agraria.
 
Menurut Suci, aksi sekaligus tuntutan yang dibacakannya merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sosial sebagai organisasi kepemudaan di Tulungagung. Untuk itu dirinya merespon kasus pertambangan dan proyek pembangunan jembatan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa tengah.

Baca Juga : Anggota DPRD asal Hanura-PKS Usulkan Pembentukan Fraksi Bersama

"Maka dengan ini kami melakukan aksi solidaritas dan pernyataan sikap sesuai dengan pembacaan peraturan yang telah kami lakukan," katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim mengatakan, akan menampung semua aspirasi dari mahasiswa. Sebagai wakil rakyat, dirinya berjanji akan mengawal aspirasi dari mahasiswa yang telah disampaikan.

"Saya sarankan agar pernyataan sikap dan aspirasi ini juga dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat agar bisa ditindaklanjuti," kata Adib Makarim.

Di akhir, Adib Makarim yang juga didampingi oleh Wakil DPRD Tulungagung lain, Ahmad Baharudin, melakukan penandatangan kesepakatan bersama atas tuntutan dan pernyataan sikap dari mahasiswa itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Dede Nana