JATIMTIMES - Untuk mengentaskan angka kemiskinan di Kota Batu, Pemkot Batu memiliki program perlindungan dan jaminan sosial. Lewat program tersebut, Dinas Sosial Kota Batu akan mengajukan anggaran Rp 13 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran tersebut untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Secara Tunai (BST) ke 5 kelurahan, kelompok usaha ekonomi produktif (Kube), penyandang disabilitas, anak yatim terpapar COVID-19, lansia, veteran dan janda veteran, BPJS, hingga dana hibah.
Baca Juga : Minyak Goreng Langka, Gubernur Khofifah: Seharusnya Surplus 4 Ribu Ton
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Iman Santoso merinci BST di 5 kelurahan bakal ada 728 orang yang mendapat bantuan. Setiap bulannya mereka akan menerima Rp 300 ribu dengan total anggaran sebesar Rp 218 juta.
“Unfuk veteran juga janda veteran di Kota Batu sebanyak 133 orang. Mereka juga akan mendapat bantuan sekitar Rp 330 ribu setiap bulan sehingga memiliki total anggaran Rp 532 juta,” ucap Dedek.
Kemudian sebanyak ada 30 Kube yang bakal mendapat bantuan dengan menganggarkan sebesar Rp 900 juta. Lalu untuk 3.197 pengguna BPJS juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 322.257.600.
Kemudian lansia kurang mampu hanya ada 48 orang yang setiap bulannya akan mendapat bantuan sekitar Rp 450 ribu. Totalnya anggarkan sebesar Rp 268.800.000.
“Ditambah hibah kepada DHC 45, LVRI, PWRI, PEPABRI yang masing-masing mendapatkan Rp 20 juta dan lain-lain,” tambah Dedek.
Selain itu juga kepada anak yatim juga akan disasar mendapat bantuan. Total ada 135 anak yatim yang terpapar COVID-19 di Kota Batu yang mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu ribu tiap bulannya. Totalnya mencapai Rp 810 juta.
Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Ganti Kader Lingkungan dengan Kader Suroboyo, Ini Tugasnya
Juga akan ada 211 para penyandang disabilitas mendapatkan bantuan Rp 500 ribu per orang setiap bulannya. ”Untuk ini anggaran yang disusun Rp 1,266 miliar,” terang Dedek.
Dan 201 RTLH yang akan direhabilitasi dengan total anggaran sebesar Rp 6 miliar. Tiap RTLH setidaknya akan mendapat dana sekitar Rp 30 juta per unit.
Menurutnya dengan berbagai bantuan yang disalurkan Dinsos tersebut dilakukan agar masyarakat Kota Batu bisa lebih sejahtera. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.