free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gondol Kabel di Jember, Karyawan Kopegtel PT Telkom Lumajang Diringkus Polisi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

21 - Feb - 2022, 23:59

Placeholder
Kedua karyawan Kopegtel PT Telkom Lumajang yang gondol kabel milik PT. Telkom di Jember (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Jajaran Polsek Arjasa Polres Jember, Minggu (20/2/2022) kemarin, berhasil meringkus kawanan pencuri kabel milik milik PT. Telkom Indonesia di Dusun Darungan, Desa Kemuninglor Arjasa. Keduanya adalah Jumadianto (35) warga Jalan Lawu Gg. Tanjung Desa Tompokersan, Lumajang dan Sandi Ferdiansah (21) warga Dusun Krajan Bendo Lawang, Desa Ngadirejo, Jabung, Malang yang merupakan karyawan Kopegtel PT. Telkom Lumajang.

Menurut Kapolsek Arjasa AKP Adam, pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan seragam PT. Telkom Akses area Lumajang, sehingga warga tidak menaruh curiga ketika pelaku beraksi melakukan pemotongan kabel tembaga milik PT. Telkom.

Baca Juga : Serangan Jantung Mendadak, Pencari Rumput di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan

Aksinya berhasil diketahui oleh salah satu karyawan PT. Telkom Jember yang saat itu hendak berlibur di kawasan puncak Rembangan. Saat melintas di jalan tersebut, melihat kedua pelaku sedang memotong kabel, dan melaporkan temuan ini ke Satpam PT. Telkom.

“Setelah mendapatkan laporan, pihak PT. Telkom langsung melakukan koordinasi dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian dan menyerahkan keduanya ke kami untuk diproses hukum,” ujar Adam.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku jika sudah dua kali menjalankan aksinya memotong kabel milik PT. Telkom di kawasan Jember untuk dijual kembali dan hasilnya untuk keperluan pribadi pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah dua kali menjalankan aksi. Kedua kemarin kepergok karyawan PT. Telkom, tapi kami tidak percaya begitu saja, dan akan kami kembangkan lagi, karena pelaku berasal dari luar Jember. Tidak menutup kemungkinan juga menjalankan aksinya di luar Jember,” ujar Adam.

Baca Juga : Gerakan Nahdliyin Bersatu Lumajang-Kencong, Deklarasi Cak Imin Capres 2024

Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 4 gulungan kabel KU tembaga dengan total panjang 250 meter, 3 buah tang potong, 1 buah tangga lipat, 3 buah karung plastik warna putih, 1 buah pisau cutter, tali rafia dan 2 unit sepeda motor milik pelaku. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana