free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

10 Hotel dan Resto di Kota Malang Terganjal Proses Sertifikasi Halal

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

21 - Feb - 2022, 23:11

Placeholder
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memacu wilayahnya menjadi destinasi wisata halal terus dioptimalkan. Salah satunya, dengan mewujudkan sektor industri jasa parawisata khususnya di bidang kuliner tersertifikasi halal.

Sayangnya, langkah itu tidaklah mudah. Sepanjang 2019 hingga 2020 lalu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mencatatkan sebanyak 77 UMK (Usaha Mikro Kecil) di Kota Malang yang telah memiliki sertifikat halal.

Baca Juga : Peringatan HSPN, Wali Kota Sutiaji Ajak Anak-Anak Sadar Sampah sejak Dini

Di mana, khusus untuk sektor kuliner baik dari hotel dan resto yang sudah bersertifikat ada sekitar 12. Kemudian, di tahun 2021 lalu pihaknya telah mengajukan sebanyak total 10 bidang kuliner dari hotel dan resto untuk tersertifikasi halal. "Di 2021 itu 9 hotel khusus untuk kitchen kita ajukan, dan 1 resto untuk sertifikasi halal. Namun, belum turun hingga saat ini. Masih terganjal proses di Provinsi Jawa Timur," ujar Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Senin (21/2/2022).

Padahal, setidaknya untuk sektor kuliner baik dari lingkup hotel dan resto ini ditargetkan bisa 50 hingga 100 yang bisa tersertifikasi halal. Namun, kata perempuan yang akrab disapa Dayu ini, proses pengurusannya tidaklah mudah.

Terlebih, sepanjang 2020 hingga 2021 lalu, dikatakan tidak bisa terurus dengan optimal lantaran situasi pandemi Covid-19 yang urung usai. "Kita di Kota Malang ini kan kuliner yang diunggulkan. Dan sudah diprogramkan memang setiap tahun. Sebetulnya kita menargetkan 50 sampai 100 yang bersertifikat. Tetapi sampai saat ini belum, ya karena situasi pandemi juga," jelasnya.

Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan guna memfasilitasi pelaku UKM di bidang kuliner agar bisa lebih mudah mengurus sertifikasi halal. Seperti, dengan sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal (SMHI) yang tersinergi dengan tim Halal Center Indonesia dari Bahrul Maghfiroh dan 5 Perguruan Tinggi di Kota Malang.

Baca Juga : Istri sudah Negatif Covid-19, Pekan Ini Pelancong Viral Asal Samarinda akan Datang ke Malang

Ada juga, kerja sama dengan Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kota Malang yang memberikan fasilitas pengurusan sertifikasi halal gratis untuk 200 kuoat bagi pelaku UKM di Kota Malang.

"Dengan sosialisasi SMHI ini, kita memberikan pemahaman pada pelaku kuliner, bagaimana agar mereka bisa mengurus sertifikat melalui self declaire. Itu mereka bisa menilai sendiri apa bahan yang sudah disajikan tepat, prosesnya dan lainnya. Termasuk kerja sama dengan Kemenag itu ya, tapi pelaku industri UKM masih belum bergerak," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya