JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu memasang stiker barcode kepada armada pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Pemasanga stiker itu sebagai upaya mengantisipasi armada pengangkut sampah dari luar Kota Batu.
Penempean stiker dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Aries Setiawan di kaca depan armada pengangkut sampah, Senin (21/2/2022). Penempelan stiker itu untuk untuk memudahkan armada masuk ke TPA.
Baca Juga : Susun RKPD 2023, Bupati Sanusi Prioritaskan 3 Komponen Pembangunan ini
Dipasangnya stiker barcode itu, agara mengetahui petugas di sana jika merupakan armada Kota Batu. Mengingat kerap armada pengangkut sampah dari luar daerah yang membuang sampah di TPS Tlekung.
Sehingga dengan pemasangan stiker tersebut, menghindari adanya armada pengangkut sampah dari luar daerah. “Ketika tahu itu gak ada stiker barcode, tidak bisa masuk,” ungkap Aries, Senin (21/2/2022).
“Jangan sampai terjadi lagi armada luar Kota Batu masuk ke sini,” tambah Aries.
Dengan adanya sistem tersebut juga untuk melakukan pendataan armada. Sehingga Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu memiliki kepastian jumlah seluruh armadanya di Kota Batu. “Update data, kalau punya data buat program yang bagus untuk selanjutnya,” tutup Aries.
Baca Juga : Jokowi Instruksikan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan Publik hingga Trending, Warganet Bingung
Selain itu juga sebagai upaya Pemkot Batu tahun 2022 ini untuk mengurangi jumlah volume sampah yang masuk di TPA Desa Tlekung, sebanyak 24 persen. Mengingat setiap harinya sampah yang masuk di sana mencapai 70 ton. Jumlah ini bisa bertambah saat libur panjang mengingat Kota Batu merupakan tempat wisata.