JATIMTIMES - Langkanya persediaan minyak goreng setelah turun harga hingga kini masih terus terjadi.
Bahkan, baru-baru ini beredar pemberitahuan bahwa masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter diwajibkan menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan bukti vaksin covid-19.
Baca Juga : Digerebek saat Transaksi di Pinggir Jalan, Pria Asal Nganjuk Ditangkap dan Ratusan Botol Arak Bali Diamankan
Hal itu diketahui dari postingan @video_medsos di Instagram yang pada Minggu (20/2/2022). Tetapi, tidak disebutkan di toko mana gambar dalam positingan tersebut. Juga tidak jelas apakah benar ada instruksi seperti itu atau hanya karena orang iseng yang memanfaatkan kisruh minyak goreng.
"PERHATIAN!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan 'fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin'," tulis pemberitahuan yang ditempel di rak minyak goreng tersebut.
Selain itu, di foto tampak ditempel kertas yang menyatakan bahwa program minyak goreng harga Rp 14 ribu/liter berlaku untuk semua merek, mulai dari Sania, Sovia, hingga Fortune.
Pembelian pun dibatasi untuk kemasan 1 liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs/merek/struk. Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs/mereka/struk.
Minyak ukuran 2 liter dibanderol Rp28 ribu dan Rp70 ribu untuk ukuran 5 liter.
Tak ayal, postingan itu langsung mendapat beragam tanggapan. Salah satu warganet mempertanyakan hubungan antara membeli minyak goreng dengan vaksinasi.
"Apa hubungane vaksin karo minyak goreng?" kata akun @anthonykusuma8058.
Baca Juga : Jokowi Instruksikan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan Publik hingga Trending, Warganet Bingung
"Ribet banget woyy!!," cetus @mariowaha.
"Kurang lengkap harusnya sama kartu BPJS," tambah @ahm.fal_v6.