free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Din Syamsuddin Bakal Buat Partai Politik Berlatar Belakang Nasionalis Religius

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

19 - Feb - 2022, 14:30

Placeholder
Din Syamsuddin (Foto: IST)

JATIMTIMES - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berencana akan membuat partai politik. Din mengaku proses pembuatan partai politik itu, saat ini sedang berlangsung.

Sayangnya, Din belum mengungkap detail partai politik yang sedang dirancangnya. Kendati demikian, dia memastikan partai politik itu berlatar belakang nasionalis religius, bukan Partai Islam. "Nasionalis Religius," kata Din.

Baca Juga : 5 Desa di Kota Batu Ikuti Pilkades, Lulusan SMP Bisa Daftar Kades

Din juga meminta doa untuk kelancaran proses pendirian partai politik ini. Ia juga masih enggan membocorkan nama partai politik yang didirikannya itu. 

Lebih lanjut, Din meminta publik bersabar karena proses perancangan masih berlangsung. "Insya Allah pada waktunya nanti," ujar Din.

Seperti diketahui, Din Syamsuddin adalah tokoh Islam Indonesia yang aktif di berbagai organisasi. Din pernah memimpin Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2010-2015. 

Ia juga sempat memimpin MUI pada 2014-2015. Setelah Pilpres 2019, Din mulai aktif menggalang dukungan politik. 

Din juga pernah mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh.

Baca Juga : Tips Berkendara Saat Musim Hujan, Lakukan Hal ini

Organisasi itu sempat menyita perhatian publik lantaran mendapat dukungan dari berbagai kelompok di sejumlah provinsi. Namun, perkembangan KAMI terhenti setelah sejumlah deklarator ditangkap polisi dengan tuduhan mendalangi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain mendirikan KAMI, Din juga aktif mengkritik berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah 1 upaya terbaru Din yaitu menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya