free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tindaklanjut Laporan Pengrusakan Patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Hasilkan Tiga Poin Penting

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Feb - 2022, 01:41

Placeholder
Menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya Patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Kapolres Kediri Kota Menggelar dialog melibatkan berbagai unsur. (Foto: Dok Polres Kediri Kota)

JATIMTIMES - Menindaklanjuti laporan peristiwa rusaknya Patung Dwarapala di Pura Joyo Amijoyo, Dusun Kalinanas RT. 02 RW. 01, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Kamis 18 Februari 2022, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H menggelar dialog yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda dan Forkopimcam Kecamatan Grogol, FKUB, dan PHDI serta DK4.

Dialog bertempat di gedung Rupatama Mapolres Kediri Kota yang dihadiri oleh Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati, S.H., Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Drs.Murtaji, dan Ketua FKUB Kediri KH David Fuadi serta Gus Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian Kebudayaan Kabupaten Kediri, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga : Tips Berkendara Saat Musim Hujan, Lakukan Hal ini

Setelah mendengarkan berbagai keterangan dari berbagai unsur ada tiga poin penting dalam pertemuan tersebut yang disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota.

“Kita sudah putuskan ada tiga penting yang akan kita sampaikan setelah menggelar pertemuan. Yakni pertama semua pihak menahan diri dengan mengedepankan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kedua, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan hingga terang peristiwa tersebut. Ketiga, tidak ada pihak yang memperkeruh situasi saat ini dengan menyebarkan berita hoaks,” kata AKBP Wahyudi, S.IK, M.H.

Ditambahkan AKBP Wahyudi dalam peristiwa ini patut diduga yang terjadi bukanlah perusakan, namun rusak bukan disengaja. Dasarnya yakni karena bekas-bekas dari patung dikembalikan tempat semula.

“Ada kemungkinan truck atret atau sepeda motor yang remnya kurang maksimal mengakibatkan menabrak dan mengenai patung dan pohon-pohon kecil / bunga yang ada sekitar patung yang didapati rusak. Saat ini TNI – Polri melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini hingga terang. Yang jelas penyelidikan masih berlanjut dan laporan perkembangan akan terus kami kabarkan,” imbuhnya.

Baca Juga : Cegah Klaster Perusahaan, Wali Kota Malang Sutiaji Datangi Perusahaan Rokok PT HM Sampoerna

Seperti diketahui Pura Jaya Amijoyo sebagai tempat ibadah umat Hindu ranah pengelolaan dan pembinaannya ada di Kementerian Agama. Pura tersebut juga baru dalam tahap renovasi pada TMMD ke -112 oleh Kodim 0809 Kediri pada tahun 2021 kemarin.

Dari hasil Koordinasi, Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) dengan Eko Priatno selaku arkeolog Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menyatakan Pura dan patung yang rusak tersebut tidak termasuk dalam kategori cagar budaya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni