JATIMTIMES - Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tematik Perempuan terkait keseteraan gender dan inklusi sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang mencatat terdapat 46 usulan yang lolos untuk diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam Musrenbang Tematik Perempuan tahun 2022 kali ini dihadiri oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayau, serta perwakilan dari kecamatan dan organisasi kemasyarakatan.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, perempuan memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan. Perempuan merupakan pilar negara, perempuan juga ibu bangsa. Perempuan adalah pendidik utama dan pertama bagi putra-putrinya.
"Perempuan merupakan potensi bagi daerah jika daerah ingin maju maka potensi perempuan harus dikelola dengan baik agar mampu berperan sesuai harapan," ungkap Sutiaji dalam sambutan, Kamis (17/2/2022).
Orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tersebut juga menyebutkan terkait persentase jumlah penduduk Kota Malang yang lebih banyak masyarakat berjenis kelamin perempuan.
Setidaknya, tercatat Kota Malang memiliki 843.810 penduduk yang terdiri 419.901 orang laki-laki dan 423.909 orang perempuan. Jika di persentasekan, jumlah penduduk perempuan sebesar 50,24 persen dari total jumlah penduduk.
"Hal ini menunjukkan perempuan di Kota Malang memiliki peran penting dan strategis dalam mensukseskan pembangunan di Kota Malang" tegas Sutiaji.
Dalam pembangunan yang responsif gender, harus dipahami bahwa adanya partisipasi perempuan dan laki-laki harus setara. Tidak lagi menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Hal itu untuk memastikan akses dan manfaat pembangunan dapat dibagi dengan adil dan dinikmati secara bersama-sama.
"Ada 5 hak utama perempuan yaitu hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam kesehatan, hak dalam pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga, serta hak dalam kehidupan publik dan politik. Perwujudan hak-hak tersebut menjadi komitmen Pemerintah Daerah yang tersurat dalam misi ketiga RPJMD 2018-2023," jelas Sutiaji.
Berdasarkan hal tersebut, maka pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejahtera melalui partisipasi yang sejajar dalam semua aspek pembangunan merupakan kewajiban dari seluruh warga negara.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu menjelaskan bahwa pada saat pra Musrenbang Tematik Perempuan terkait keseteraan gender dan inklusi sosial, terdapat 66 usulan. Namun, dari 66 usulan yang ada, hanya 46 usulan yang dapat diteruskan kepada OPD bersangkutan.
Baca Juga : Sukses Turunkan Angka Stunting , Kota Mojokerto Masuk Nominasi Mangala Karya Kencana
Setidaknya terdapat 20 usulan yang tidak dapat diteruskan kepada OPD yang bersangkutan. Hal itu dikarenakan tidak terdapat dalam kamus usulan. Namun, pihaknya juga akan mengkaji kembali dari 20 usulan yang belum lolos untuk diteruskan ke OPD bersangkutan tersebut, apakah sesuai dengan RPJMD Tahun 2018-2023.
"Kalau sesuai maka itu nanti yang akan kita masukkan dalam kamus usulan untuk Tahun 2024 nanti," ujar Dwi.
Tetapi, jika semisal dari 20 yang belum lolos untuk diteruskan kepada OPD bersangkutan, namun kemudian dari pihak OPD bersangkutan dapat menjalankan dalam program kegiatan, maka akan diteruskan untuk dilaksanakan.
Untuk beberapa usulan yang diusulkan dalam Pra Musrenbang Tematik Perempuan terkait keseteraan gender dan inklusi sosial yakni mengenai sosialisasi pendidikan non formal, penyuluhan lingkungan sehat, bimbingan teknis karakter keluarga, pelatihan dan bantuan alat usaha mikro, sosialisasi pencegahan tindak pidana perlindungan perempuan, sekolah kartini hingga pelatihan usaha pasca bencana.
"Harapannya itu masyarakat semakin paham mekanisme perencanaan pembangunan itu seperti apa. Karena kita butuh masukan-masukan dari masyarakat, tetapi masyarakat pun kan harus tahu mekanismenya," pungkas Dwi.